Kamis 12 Jul 2018 18:18 WIB

KemenPPA: Negara Harus Melawan Pornografi Anak

PATBM menjadi garda terdepan mengatasi permasalahan anak khususnya pornografi

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan dari data dan fakta yang ada, tidak ada lagi daerah yang bebas atau steril dari isu kejahatan terhadap anak. Baik itu yang disebabkan oleh pornografi online, prostitusi online, ataupun cybercrime

Oleh karena itu Kementerian PPPA mendorong Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) menjadi garda terdepan bagi pemerintah untuk mengatasi permasalahan kekerasan pada anak, salah satunya terkait pornografi.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian PPPA, Valentina Ginting menyatakan Berdasarkan survey yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2017, sebesar 65,34 persen anak usia 9 sampai dengan 19 tahun telah memiliki ponsel pintar. Kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan karena membuka peluang bagi anak–anak untuk terpapar pornografi.

Faktanya, hasil survey yang dilakukan oleh Kementerian PPPA bekerjasama dengan Katapedia, terdapat paparan pornografi sebanyak 63.066 melalui Google, Instagram dan news online lainnya. Sementara, data dari unit Cybercrime Bareskrim POLRI pada 2017 ada 435.944 ip address yang mengupload dan mengunduh konten pornografi anak.

"Kita semua menyadari bahwa anak adalah generasi harapan masa depan bangsa, apalagi Indonesia diprediksi pada 2020 sampai dengan 2030 akan menghadapi bonus demografi, di mana jumlah usia produktif mencapai 70 persen,"kata dia dalam keterangan rilis yang diterima Republika.co.id.

Oleh karena itu, Valentina mengatakan negara harus hadir dalam perlindungan anak dengan mewujudkan karya nyata. Hal itu mulai dari melahirkan kebijakan-kebijakan terkait perlindungan anak yang benar-benar responsif terhadap pemenuhan hak anak dan bersifat implementatif.

Kementerian PPPA pun bekerjasama dengan Google Indonesia dan ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes) Indonesia mengadakan Pelatihan Tem@n Anak (Internet Aman untuk Anak) di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/7). Pelatihan tersebut diadakan guna meminimalisir dampak negatif dari konten digital dan media bagi tumbuh kembang anak.

"Dalam hal ini, PATBM mengetahui permasalahan yang ada di akar rumput dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat menjadi agen bagi pemerintah untuk meminimalisir dampak pornografi bagi anak–anak," ujar dia. 

Dalam Pelatihan Tem@n Anak, para peserta Fasilitator PATBM, guru, perwakilan dinas, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diberikan pemaparan mengenai peraturan perundang–undangan terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelatihan juga menjelaskan soal pornografi, manfaat positif penggunaan internet bagi anak, serta pendekatan ke masyarakat untuk menerapkan internet yang aman bagi anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement