Rabu 04 Jul 2018 19:45 WIB

Rudiantara Ungkap Syarat-Syarat untuk Cabut Blokir Tik Tok

Kemenkominfo memblokir aplikasi Tik Tok karena dinilai terdapat konten negatif.

Red: Nur Aini
Menkominfo Rudiantara.
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Menkominfo Rudiantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika menunggu komitmen aplikasi Tik Tok untuk membersihkan konten-konten negatif apabila ingin segera dicabut pemblokirannya.

Menteri Komunikasi dan informatika Rudiantara mengapresiasi respons cepat aplikasi video pendek itu yang langsung mendatangi Kemkominfo sehari setelah diblokir.

"Kami yang penting ada komitmen membersihkan semua konten negatif. Setelah itu, mereka berkomitmen memperkerjakan puluhan orang untuk membersihkan konten negatif," ujar Rudiantara dalam konferensi pers usai pertemuan perwakilan Tik Tok di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu sore (4/7).

Menkominfo juga meminta Tik Tok melakukan penyaringan konten untuk masa mendatang agar peristiwa yang sama tidak terulang. Tik Tok juga diminta menunjukkan komitmennya dengan memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

"Kami minta komitmen mereka untuk punya kantor operasi di Indonesia agar koordinasi lebih mudah, agar bisa ditindak saat ada kejadian serupa," ucap Menkominfo.

Rudiantara mengakui Tik Tok merupakan platform yang bagus untuk anak-anak muda Indonesia mengekspresikan kreativitasnya dengan video-video pendek yang menghibur, tetapi terdapat konten negatif. "Sayangnya konten negatif tetap negatif dan kami tugasnya membasmi konten negatif," kata Rudiantara.

Sementara itu, Senior Vice President Corporate Strategy Beijing Bytedance Technology yang menaungi Tik Tok, Zhen Liu mengatakan pihaknya akan segera membersihkan konten-konten negatif. "Kami akan mengikuti peraturan lokal. Penting bagi kami mengikuti dan menghormati nilai di Indonesia," ucap dia.

Baca: Menkominfo Minta Tik Tok Bersihkan Konten tak Layak Posting

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement