Rabu 04 Jul 2018 13:32 WIB

Kemenkominfo Segera Panggil Aplikator Tik Tok

Pemanggilan untuk memastikan membersihkan Tik Tok dari konten negatif.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan, segera memanggil aplikator konten video pendek Tik Tok. Pemanggilan untuk memastikan mereka segera membersihkan aplikasi tersebut dari konten negatif dan berbau pornografi.

"Mereka akan dipanggil secepatnya,” kata Rudiantara seusai peluncuran sistem penyampaian informasi karhutla di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Rabu (4/7).

Menurut Rudiantara, sebetulnya Kemenkomifo sudah menghubungi aplikator Tik Tok sebelum konten tersebut diblokir. “Akan tetapi, tidak ada respons,” kata dia.

Rudiantara mengatakan, aplikator Tik Tok harus segera membersihkan aplikasinya dari konten negatif. Pemerintah juga meminta aplikator Tik Tok untuk memberikan jaminan harus punya sistem untuk membersihkan jika konten-konten tersebut muncul kembali.

"Sama seperti Bigo, Bigo juga dulu ditutup. Tapi, mereka menyewa puluhan orang untuk membersihkan konten negatif," kata dia.

Jika tidak ada respons dari pihak Tik Tok, kata Menkominfo, aplikasi tersebut tidak akan dibuka. Rudiantara mengatakan, sebenarnya platform Tik Tok bagus, terutama bagi yang ingin berkreasi dan tidak ada masalah. 

Namun, ia menyayangkan adanya konten berbau pornografi. "Permasalahannya bukan di platform, tetapi bagaimana kita mendidik anak-anak kita. Ini tidak bisa salah satu sektor, dari mulai di rumah dijaga anak, diajari, di sekolah literasi tentang digital," ujar Rudiantara.

Kemenkominfo resmi memblokir pijakan live streaming Tik Tok pada Selasa (3/7) karena banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak. Rudiantara juga mengatakan, Kominfo telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Ia menjelaskan, pendekatan oleh Kemenkominfo sama seperti yang dilakukan kepada Bigo yang diminta untuk membersihkan dan menjaga konten. Selanjutnya, Bigo akhirnya dibuka kembali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement