Ahad 27 May 2018 23:01 WIB

Samsung Bayar Rp 7,6 M ke Apple karena Penjiplakan Produk

Samsung mengganggap keputusan sebagai pelanggaran keleluasaan desain produk.

Rep: Christiyaningsih/ Red: Indira Rezkisari
Perseteruan Samsung Apple.
Foto: Reuters
Perseteruan Samsung Apple.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple baru saja memenangkan gugatannya terhadap Samsung di Pengadilan Tinggi Amerika Serikat atas tuduhan penjiplakan fitur produk. Atas kemenangannya ini, Apple akan menerima kompensasi dari Samsung mencapai 539 juta dolar AS atau sekitar Rp 7,6 miliar.

Apple telah bertarung di meja hijau dengan raksasa teknologi asal Korea Selatan tersebut sejak 2011. Dalam gugatannya, Apple menuding Samsung melanggar hak paten. Samsung diduga meniru sejumlah fitur milik Apple antara lain layar datar, desain melengkung pada smartphone, dan layout pada ikon di layar ponsel.

Pada 2012 silam, Samsung telah dikenai denda 399 juta dolar AS karena terbukti menjiplak produk Apple. Akan tetapi, keputusan final mengenai jumlah total yang harus dibayarkan Samsung baru diketok hakim pada Kamis kemarin. Dalam sidang yang dipimpin hakim Lucy Koh, Samsung harus membayar tambahan denda sebesar 140 juta dolar AS sehingga total dendanya mencapai 539 juta dolar AS.

Dilansir dari CNBC, Apple mengklaim bahwa pihaknya juga seharusnya menerima bagian keuntungan dari Samsung. Hal ini karena kesuksesan Samsung tak lepas dari terobosan dan paten yang dimiliki oleh Apple.

Keputusan pengadilan tersebut akhirnya menyudahi perselisihan dua raksasa teknologi itu selama bertahun-tahun. Kasus dianggap selesai kecuali jika Samsung mengajukan banding. Sampai sekarang Samsung belum menentukan langkah selanjutnya.

"Keputusan ini bertentangan dengan kesepakatan Mahkamah Agung yang memberikan keleluasaan pada Samsung dalam hal pelanggaran hak paten terhadap desain. Kami akan mempertimbangkan semua pilihan untuk menentukan keputusan yang tidak menghambat kreativitas dan kompetisi sehat antar semua perusahaan dan pelanggan," demikian bunyi keterangan resmi yang dirilis Samsung.

Di sisi lain Apple menyatakan kepuasannya terhadap kemenangan kasus ini. "Kami sangat percaya nilai dari sebuah desain. Kasus ini lebih dari sekadar persoalan uang," demikian keterangan yang dilontarkan Apple.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement