Rabu 16 May 2018 18:42 WIB

Snapchat Perketat Kontrol Data demi Hadapi Facebook

Snapchat menolak klien yang membuat pengguna tak nyaman seperti di Facebook

Rep: Christiyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Snapchat
Foto: EPA
Snapchat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Snapchat memperketat pemanfaatan data penggunanya demi meningkatkan daya saing dalam rivalitasnya dengan Facebook. Upaya ini tak lepas dari antisipasi skandal penyalahgunaan data sebagaimana yang terjadi di media sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut.

Langkah Snapchat mengetatkan kontrol data pengguna merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya General Data Protection Regulation (GDPR) di Eropa. GDPR akan berlaku efektif pada 25 Mei mendatang. Bagi platform media sosial (medsos), GDPR adalah tantangan besar mengingat selama ini keamanan privasi pengguna medsos selalu dipertanyakan.

Kepada Daily Telegraph, Snapchat memberikan pernyataan resminya bahwa mereka bekerja lebih keras untuk memperoleh keuntungan lewat iklan. Snapchat mengaku menolak klien yang membuat penggunanya merasa tidak nyaman seperti yang sudah terjadi di Facebook.

"Pendekatan iklan yang kami lakukan berjalan dari sudut pandang yang berbeda. Kami selalu membangun iklan yang kreatif dan relevan dengan pengguna. Menurut kami itulah yang membedakan dengan kompetitor. GDPR membuat kompetisi berjalan di level yang sama," demikian penjelasan Snapchat.

 

Baca: Facebook Meminta Remaja Berhenti Sejenak Gunakan Medsos

Snapchat dan Facebook sama-sama medsos yang populer di kalangan generasi muda. Sejak Facebook mengakuisisi Instagram, persaingan berlangsung makin sengit. Instagram bahkan mencontek fitur 'Story' dari Snapchat.

Baik nama maupun fungsinya di Instagram sangat mirip dengan Story yang sudah lebih dulu ada di Snapchat. Kini fitur Story juga dapat ditemui di Facebook.

Akan tetapi, Snapchat terlihat lebih fokus menjaga privasi data pengguna daripada Facebook, Instagram, atau Twitter. Ketika GDPR resmi berlaku, kelalaian perusahaan yang mengakibatkan kebocoran data pengguna harus dibayar mahal. Perusahaan wajib membayar denda hingga 20 juta Euro jika ketahuan memanfaatkan data tanpa izin pengguna.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement