Rabu 18 Apr 2018 13:37 WIB

ZTE Terancam Kehilangan Lisensi Android

Pihak Google maupun ZTE masih belum memberikan tanggapan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Winda Destiana Putri
Ponsel ZTE
Foto: techcracky.com
Ponsel ZTE

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Produsen smartphone atau ponsel pintar asal Cina, ZTE Corp terancam kehilangan lisensi untuk menggunakan sistem operasi Google Android pada perangkatnya. Hal ini menyusul adanya larangan dari Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) kepada perusahaan-perusahaan AS, dalam menjual komponen kepada perusahaan telekomunikasi asal Cina.

Dilaporkan Reuters, Rabu (18/4), berdasarkan hasil riset IHS Markit, ZTE telah memproduksi sekitar 46,4 juta smartphone pada 2017 lalu. Jumlah tersebut menempatkan ZTE sebagai produsen smartphone nomor tujuh terbesar yang berbasis Android. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Google maupun ZTE masih belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya diketahui, ZTE telah melanggar perjanjian dengan AS dan mengaku bersalah di pengadilan federal, Texas pada tahun lalu. Departemen Perdagangan menyatakan, ZTE melanggar perjanjian dengan mengirimkan barang dan teknologi AS ke Iran secara ilegal. Atas tindakan tersebut, ZTE membayar denda sebesar 890 juta dolar, dan denda tambahan sebesar 300 juta dolar AS.

Regulator telekomunikasi AS, Federal Communications Commission (FCC) akan mengusulkan aturan baru yang akan melarang pemerintah AS menggunakan sistem jaringan teknologi dari negara lain, karena berpotensi menimbulkan ancaman keamanan terhadap jaringan telekomunikasi AS. Adapun, aturan tersebut akan selesai pada 2018 ini.

"Backdoors yang tersembunyi untuk jaringan kami di router, switch dan peralatan lainnya dapat memungkinkan adanya suntikan virus atau malware lainnya. Ini dapat mencuri data pribadi AS dan memata-matai bisnis AS," ujar Ketua FCC Ajit Pai.

Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Kongres pada bulan lalu, Pai telah menyatakan kekhawatirannya tentang ancaman spionase dari pembuat smartphone terbesar ketiga di dunia, Huawei. Adapun, Senator AS dari Partai Republik telah memperkenalkan undang-undang yang meminta pemerintah AS tidak membeli atau menyewakan peralatan telekomunikasi dari Huawei maupun ZTE.

Akibat aturan ini, rencana Huawei untuk menjalin hubungan bisnis dengan operator AS, AT&T gagal pada Januari 2018 lalu. Di tengah terpaan buruk tersebut, Huawei telah memecat wakil presiden urusan eksternak dan empat karyawan lainnya yang berkantor di Washington. Bahkan perusahaan juga memangkas biaya lobi dari 348 ribu dolar AS pada 2016 menjadi 60 ribu dolar AS pada 2017.

Di sisi lain, larangan yang dicetuskan oleh Departemen Perdagangan tersebut membuat saham ZTE turun tajam yakni sebesar 35 persen dan mencapai level terendah dalam dua tahun. Larangan ini membuat perusahaan AS tidak dapat mengekspor produk seperti chip ke ZTE secara langsung maupun melalui negara lain. Adapun, perusahaan AS memasok sekitar 25 hingga 30 persen komponen yang digunakan oleh ZTE.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement