Senin 16 Apr 2018 23:40 WIB

Menkominfo Ingatkan Operator Lakukan Konsolidasi

Kemenkominfo menyiapkan regulasi serta memastikan ketersediaan frekuensi.

Menkominfo Rudiantara memberikan paparan utama saat CEO Gathering 2018 di Jakarta, Kamis (11/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Menkominfo Rudiantara memberikan paparan utama saat CEO Gathering 2018 di Jakarta, Kamis (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kembali mengingatkan kepada operator untuk melakukan konsolidasi. Untuk itu, ujarnya di Jakarta, Senin (16/4), pihaknya menyiapkan regulasi serta memastikan ketersediaan frekuensi untuk konsolidasi antaroperator.

"Frekuensi tidak usah dikhawatirkan, kami sedang menata kalau terjadi konsolidasi nanti," ujar dia dalam konferensi pers di Menara Merdeka, Kementerian Kominfo.

Rasionalitas untuk keberlangsungan industri, menurut dia, perlu dijaga sehingga persaingan yang tidak rasional harus dihindari.

Rudiantara menuturkan jika laporan keuangan tidak baik, maka operator tidak dapat memelihara jaringan, selanjutnya masyarakat tidak mendapatkan layanan yang bagus.

Meski terus mendorong untuk konsolidasi, Menkominfo mengembalikan keputusan terkait konsolidasi kepada operator karena hal tersebut masuk dalam ranah bisnis.

"Konsolidasi tergantung pemegang saham operator, pemerintah hanya mendorong terjadi konsolidasi dengan menyiapkan regulasi untuk konsolidasi dan dipastikan frekuensi tersedia," tutur dia.

Menurut dia, konsolidasi itu efektif untuk membantu mengurangi kerugian yang dirasakan sejumlah operator terkait persaingan yang semakin ketat, sekaligus merampingkan jumlah operator di Indonesia.

Langkah tersebut juga untuk mengubah landscape industri, khususnya untuk operator yang skala ekonomi kecil.

Dengan konsolidasi, skala ekonomi operator menjadi tinggi sehingga mempunyai daya tawar kepada vendor dan dapat membeli alat lebih murah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement