Kamis 05 Apr 2018 02:00 WIB

Facebook Berencana Terapkan Regulasi Uni Eropa yang Baru

Perusahaan ingin memperluas jaminan privasi di seluruh dunia.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Winda Destiana Putri
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO - CEO Facebook, Mark Zuckerberg mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk segera menerapkan regulasi Uni Eropa baru yang ketat pada privasi data secara keseluruhan untuk pengguna seluruh dunia. Zuckerberg mengatakan Facebook sudah sesuai dengan banyak bagian dari regulasi sebelum pelaksanaannya pada bulan Mei.

Dia mengatakan perusahaan ingin memperluas jaminan privasi di seluruh dunia, namun pihaknya akan membuat pengecualian, yang belum mau diungkap. "Kami masih mengatur detail tentang ini, tetapi harus secara terarah, semuanya," kata Zuckerberg.

Komentarnya menandakan bahwa pengguna Facebook AS, masih banyak yang marah atas pengakuan perusahaan bahwa konsultan politik Cambridge Analytica memperoleh data 50 juta pengguna Facebook. Mereka kemungkinan menyadari bahwa posisi mereka lebih buruk dibandingkan pengguna Facebook di Eropa.

Hukum Eropa, yang disebut Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR), adalah perombakan terbesar aturan privasi online sejak kelahiran internet. Peraturan ini memberi orang Eropa hak untuk mengetahui data apa yang disimpan pada mereka dan hak untuk menghapusnya.

Apple Inc (AAPL.O) dan beberapa perusahaan teknologi lainnya telah mengatakan bahwa mereka berencana untuk memberi para pengguna di Amerika Serikat dan di tempat lain perlindungan dan hak yang sama yang akan didapatkan oleh para pengguna di Eropa. Saham Facebook ditutup naik 0,5 persen pada hari Selasa di 156,11 dolar AS. Nilai ini turun lebih dari 15 persen sejak 16 Maret, ketika skandal Cambridge Analytica terungkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement