Rabu 04 Apr 2018 10:02 WIB

Berantas Hoaks, Facebook Gandeng Pihak Ketiga

Cara kerjanya, menggunakan sinyal, termasuk masukan dari pengguna Facebook.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Winda Destiana Putri
Hoax. Ilustrasi
Foto: Indianatimes
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Facebook terus berupaya menghentikan penyebaran berita palsu atau hoaks. Salah satu strategi yang dilakukan adalah menjalin kemitraan dengan third-party fact-checking, pihak ketiga untuk memastikan fakta.

Product Manager on News Feed pada Facebook, Tessa Lyons, menjelaskan bahwa upaya ini memberikan kemajuan besar dalam membatasi penyebaran artikel yang dianggap palsu. "Kami pun tengah memperluas upaya kami tersebut," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (4/4).

Cara kerjanya menggunakan sinyal, termasuk masukan dari pengguna Facebook, untuk memprediksi berita yang mungkin palsu agar ditinjau lebih jauh oleh pemeriksa fakta. Ketika pihak ketiga ini menyatakan sebuah unggahan adalah palsu, pihak Facebook akan mengurangi distribusinya di news feed secara signifikan hingga 90 persen.

Tim Facebook akan memberi notifikasi kepada pengguna yang telah menyebarkan unggahan tersebut sebelumnya. "Kami juga memperingatkan pengguna yang berniat menyebarkan berita palsu itu," tutur Lyons.

Bagi pengguna yang masih menemukan berita tersebut, mereka akan menerima informasi lebih mengenai hasil tinjauan dari pemeriksa fakta di bagian Artikel Terkait. Facebook menggunakan informasi dari pemeriksa fakta untuk mengembangkan model machine learning guna menangkap unggahan yang berpotensi menjadi berita palsu.

Lyons mengatakan bahwa target upaya ini tidak hanya unggahan individu, tetapi juga terhadap Pages dan Domains yang menyebarkan berita palsu secara berulang kali. "Kami mengurangi kesempatan mereka untuk beriklan dan memonetisasi serta menghentikan pergerakan mereka untuk meraih audiens lain, berkembang, serta menghasilkan keuntungan dari audiens," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement