Rabu 04 Apr 2018 08:30 WIB

Buka Ponsel Pakai Sidik Jari Jenazah Bantu Bongkar Kejahatan

Dalam beberapa kasus metode ini memang sukses.

Rep: Christiyaningsih/ Red: Winda Destiana Putri
Sidik jari
Foto: corbis
Sidik jari

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Tahukah anda bahwa membuka ponsel milik orang yang sudah meninggal menggunakan sidik jarinya adalah praktik legal di Amerika Serikat? Tindakan tersebut tidak dianggap melanggar hukum selama ponsel utu belum dimiliki oleh orang lain setelah si empunya meninggal.

Ubergizmo yang mengutip Forbes melaporkan praktik tersebut lumrah dilakukan polisi sejak 2016 silam. Anggota forensik FBI Bob Moledor membenarkan hal itu. Sumber lain yang dekat dengan masyarakat dan polisi menyebut tindakan itu adalah hal yang wajar terutama untuk kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dengan membuka smartphone milik korban yang sudah meninggal akibat overdosis, polisi dapat melacak nomor telepon penjual obat-obatan yang dikonsumsi korban. Dalam beberapa kasus metode ini memang sukses. Namun ada pula saat pembongkaran smartphone ini berujung pada kegagalan.

Belum banyak pengguna yang tahu jika ponsel tidak dioperasikan selama 48 jam, pengguna harus memasukkan kode kunci sebelum ponsel itu bisa dibuka dengan sidik jari. Ini artinya jika polisi mencoba membuka smartphone korban berselang lebih dari 48 jam dengan sidik jari, maka usaha mereka hanya akan berakhir sia-sia. Karena, ponsel hanya bisa dibuka jika polisi tahu kode kuncinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement