Selasa 27 Mar 2018 21:33 WIB

Data Pengguna Facebook Dijual di 'Pasar Gelap'

Data pribadi tersebut dipanen tanpa sepengetahuan Facebook.

Rep: Nora Azizah/ Red: Winda Destiana Putri
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika banyak orang ditanya terhadap data pribadi, banyak yang mengatakan hal tersebut tidak ternilai harganya. Dilansir melalui Daily Mail, sebuah laporan terbaru dari agensi pemasaran konten Fractl, data pribadi tersebut memiliki nilai tersendiri, khususnya di dalam 'The Dark Web' atau situs gelap. Harga data pribadi seseorang kini tengah menjadi sorotan akibat skandal pembobolan Facebook terhadap lebih dari 50 juta pengguna.

Data pribadi tersebut dipanen tanpa sepengetahuan Facebook. Tanpa disadari, informasi yang telah dijual pada pengiklan, perusahaan riset atau sejenisnya, kini tengah menyibukkan lalu lintas situs gelap. Di dalam penelitian tersebut, Fractl menjelajahi semua daftar terkait penipuan terhadap tiga pasar website gelap, yakni Dream, Point, dan Wall Street Market.

Situs gelap atau pasar gelap merupakan ruang 'ilegal' di dunia internet. Pengguna hanya bisa mengakses laman tersebut dengan menggunakan jaringan khusus, seperti Tor atau Freenet. Jaringan peer-to-peer tersebut memerlukan otorisasi tertentu untuk diakses. Para pembuat dark web menyediakan fasilitas bagi pengguna dengan anonimitas saat berselancar di dalam pasar gelap sehingga mampu mengaburkan alamat IP pengguna.

Biasanya, para pengguna situs gelap mengunjungi laman untuk berdagang bitcoin atau terlibat dalam kegiatan terlarang, seperti penipuan, perdagangan narkoba, perjudian, menjual barang palsu atau senjata, hingga konten pornografi. Situs tersebut terselubung sehingga tak bisa ditemukan di dalam Google atau Yahoo. Untuk melakukan akses, pengguna harus mengunduh Tor sehingga bisa memberikan jaringan anonimitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement