Sabtu 10 Mar 2018 07:08 WIB

Indonesia Masuk di Dewan Eksekutif di APNIC

APNIC pada dasarnya pengaturan tata kelola internet regional

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Internet
Foto: alarabiya
Internet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menempatkan wakilnya di Dewan Eksekutif Asia Pacific Network Information Centre (APNIC) dalam acara APNIC 45 di Kathmandu, Nepal, akhir Februari lalu. Peristiwa penting itu terjadi setelah menunggu lebih dari 21 tahun.

Ketua Bidang National Internet Registry (NIR) APJII Benyamin P Naibaho, menjadi orang Indonesia pertama yang duduk di dewan eksekutif APNIC dalam 21 tahun terakhir. Terpilihnya Benyamin berkat dukungan dari seluruh komunitas internet Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan dukungan negara-negara sahabat di APNIC.

Keberhasilan tersebut merupakan hal yang membanggakan, sebab negara-negara lain seperti India, China, Jepang, Taiwan, Korea, dan Australia juga berjuang untuk memiliki wakil di Dewan Eksekutif APNIC tersebut. Ketua Umum APJII Jamalul Izza mengatakan Dewan Eksekutif APNIC beranggotakan tujuh pengurus dan direktur APNIC sebagai anggota eks-officio.

Dewan ini bekerja selama dua tahun dan mendapat kuasa penuh dari seluruh anggota untuk mengelola kegiatan, fungsi, dan urusan APNIC. Serta melakukan semua tindakan atau hal-hal penting yang diperlukan baik dalam kegiatan rutin pengelolaan IP regional maupun hal-hal khusus yang diputuskan anggota dalam Annual General Meeting (AGM).

"Dengan adanya wakil Indonesia dalam pengaturan tata kelola internet regional ini, mudah-mudahan makin mengharumkan nama Indonesia dalam kancah pengelolaan internet dunia," kata Jamal dikutip dari siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (10/3).

APNIC yang berdiri sejak 1996 merupakan Regional Internet Registry alias badan yang mengatur pengelolaan Internet Protocol (IP) untuk wilayah Asia Pasifik (IPv4, IPv6, dan ASN). Badan ini beranggotakan 56 negara, mulai dari Australia, New Zealand, Asia, Micronesia, Polynesia, Malanesia hingga Antartika.

Penomoran IP merupakan bagian dari sebuah sistem komunikasi yang sangat dibutuhkan dalam komunikasi internet dunia. Apalagi saat ini seluruh komunikasi yang bersifat tradisional atau analog,mulai beralih ke sistem IP Based. Akibatnya komunikasi video conference, telepon, transaksi bisnis, update informasi/berita, pelacakan lokasi, dan lain-lain kini mudah dan murah dilakukan, berkat adanya platform internet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement