Kamis 08 Mar 2018 09:22 WIB

Prancis Selidiki Google dan Facebook

Prancis menyimpulkan keduanya mendominasi pasar iklan daring.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ani Nursalikah
facebook vs google (ilustrasi)
Foto: webseoanalytics.com
facebook vs google (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Otoritas persaingan usaha Prancis dapat membuka penyelidikan terhadap Facebook dan Google dalam beberapa bulan ke depan setelah melakukan sebuah pemeriksaan mendalam. Dalam pemeriksaan tersebut otoritas menyimpulkan keduanya mendominasi pasar iklan online di Prancis.

Otoritas tersebut mengatakan pada Selasa (6/3) waktu setempat, saat ini mereka tengah mempertimbangkan penyelidikan penuh di tengah meningkatnya pengawasan dari otoritas Eropa terhadap perusahaan raksasa internet. Ukuran pengumpulan data perusahaan tersebut telah membuat mereka mendominasi pasar periklanan dengan cepat.

"Yang jelas adalah posisi Google dan Facebook yang sangat dominan (saat ini)," kata Presiden Otoritas Persaingan Usaha Prancis, Isabelle de Silva.

Laporan otoritas tersebut menyoroti Google dan Facebook, yang bertindak sebagai penayang dan perantara teknis bagi pengiklan. Hal itu memberi mereka keunggulan kompetitif. "Facebook hanya satu pilihan di antara banyak lainnya bagi pengiklan untuk menjangkau khalayak," kata Direktur Kebijakan Facebook untuk Eropa, Delphine Reyre dalam sebuah pernyataan.

Berdasarkan laporan agensi periklanan Zenith, Facebook dan Google menyumbang sekitar 76 persen dari pengeluaran iklan internet di luar Cina pada 2016. Situasi tersebut sama di Prancis di mana internet telah menjadi kendaraan nomor satu bagi pengiklan di atas televisi. Lebih dari sepertiga total belanja iklan di 2017, naik 3,4 persen dari 2016.

"Kami telah melihat banyak pelaku industri mengeluhkan perilaku tersebut," kata de Silva, mengacu pada pertemuan yang dilakukan otoritas dengan pemasang iklan, penyedia layanan dan penerbit Prancis.

Otoritas Persaingan Usaha Prancis dapat mengenakan denda hingga 10 persen dari total pendapatan tahunan perusahaan. Setiap penyelidikan membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk mencapai sebuah kesimpulan dan sanksi apa pun.

"Penyiar, media tradisional, dan berbagai platform online lainnya semakin menggunakan data dan teknik penargetan yang canggih untuk menyampaikan iklan yang relevan kepada pengguna, dan tidak ada penghalang yang menghalangi pendatang baru lainnya untuk melakukan hal yang sama," kata Reyre.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement