REPUBLIKA.CO.ID, COLOMBO -- Komisi Regulasi Telekomunikasi Sri Lanka (TRC) akan memblokir jaringan media sosial seperti Facebook, Viber dan Whatsapp di seluruh negeri selama tiga hari untuk mencegah penyebaran kekerasan komunal.
Juru Bicara Kabinet Rajitha Senaratne mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah telah meminta penyedia layanan untuk memblokir jaringan pesan sosial setelah pos muncul di Facebook yang menyerukan serangan terhadap umat Islam.
"Dirjen (TRC) akan menginformasikan semua pelanggan tentang pemblokiran Facebook, Viber, dan Whatsapp selama 72 jam," kata seorang pejabat TRC.
Pemerintah memberlakukan keadaan darurat di pulau itu setelah gerombolan orang-orang beragama Buddha menyerang masjid dan bisnis milik minoritas Muslim di distrik dataran tinggi tengah. Hal ini menimbulkan pertengkaran selama akhir pekan.
Polisi memberlakukan jam malam yang tidak terbatas di distrik Kapur tengah di mana kekerasan telah dipusatkan sejak Ahad malam setelah kematian seorang pemuda Budha dalam pertengkaran dengan sekelompok umat Islam.
Namun juru bicara polisi Ruwan Gunasekara mengatakan telah terjadi beberapa insiden sepanjang Selasa malam di daerah Kandy. Daerah yang populer dengan turis karena kebun tehnya.