REPUBLIKA.CO.ID, New York -- Google akan meluncurkan teknologi ad-blocking atau ektensi peyaringan konten dan pemblokiran iklan, Kamis (15/2). Dilansir di The Inquirier, Rabu (14/2), teknologi ini memungkinkan pengurangan 17 persen dari keseluruhan iklan di halaman Chrome. Sebab, iklan apapun yang tidak sesuai dengan ketetapan Coalition for Better Ads menghilang.
Google mengklaim, ad-blocking versinya tidak seperti penyaring iklan pada umumnya. Prinsip dari teknologi ini adalah, iklan tetap penting, tapi beberapa di antaranya sangat mengganggu dan pantas dihilangkan. Sedangkan, untuk ad-blocking biasanya, cenderung akan menghilangan semua iklan tanpa pandang bulu.
Tapi, bukan berarti Google akan mengenyahkan semua iklan yang dianggap tidak layak secara langsung. Bagi pengiklan yang kontennya tersaring dalam ad-block, Google memberi kesempatan untuk melakukan revisi selama 30 hari. Peraturan ini memungkinkan para pengiklan sekaligus mengevaluasi konten masing-masing.
Dengan adanya ad-blocking, tidak bisa ditampik bahwa pendapatan Google berpotensi menurun. Tapi, Google juga tahu, pelanggan adalah raja. Apabila raksasa teknologi ini ingin tetap unggul dalam perang browser, Google harus tetap menjaga kepuasan pelanggan.
Pemblokiran akan diaplikasikan di Chrome versi desktop dan seluler. Untuk program awal, teknologi ini diluncurkan ke pasar Amerika Serikat dan Eropa terlebih dahulu. Sebelumnya, Google sempat merilis konsep serupa dengan nama Adblock Plus yang terpaksa harus dihapus karena justru menyebarkan iklan lebih invasif.