Senin 08 Jan 2018 08:15 WIB

Pengguna Internet Diminta Tanggung Jawab Atas Pembajakan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri
peretas
peretas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyedia layanan Internet (ISP) bertugas memberikan layanan internet kepada pengguna. Sehingga apa yang pengguna lakukan dengan internet tersebut menjadi terserah mereka, kecuali pembatasan tertentu yang mungkin telah dilakukan oleh pemerintah.

Meski demikian, ini juga berarti tanggung jawab untuk menangkap dan menghentikan pembajak biasanya ada pada pemegang hak cipta, bukan ISP. Namun, Armstrong Zoom dari ISP tampaknya mengambil peran yang sedikit lebih proaktif untuk mencegah pembajakan.

Dalam sebuah surat yang diperoleh TorrentFreak, tampaknya ISP (yang menyediakan akses ke sekitar satu juta pelanggan di bagian Timur Laut AS) telah memperingatkan pengguna yang dicurigai melakukan pembajakan, dimana peralatan rumah pintar mereka dapat terpengaruh akibat kecepatan internet mereka yang dicekik.

''Harap diperhatikan bahwa hal ini dapat mempengaruhi layanan lain yang mungkin telah Anda kaitkan dengan layanan internet Anda, seperti kemampuan untuk mengendalikan termostat Anda dari jarak jauh atau layanan pemantauan video,'' tulis surat tersebut, dikutip Ubergizmo.

Seperti yang ditunjukkan beberapa surat, hal ini tampaknya sedikit keras, terutama karena bisa mempengaruhi daerah yang mengalami suhu sangat dingin yang juga bisa mengakibatkan orang sakit, atau bahkan mungkin sekarat.

Menemukan orang yang tepat yang mencoba membajak konten bisa menjadi sulit, terutama di rumah tangga yang berbagi internet dan alamat IP. Terkadang orang yang dituju mungkin tidak bersalah dan berpotensi menderita karena hasil dari throttling dan ketidaknyamanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement