Kamis 04 Jan 2018 10:44 WIB

Diduga Langgar Lisensi, Spotify Dituntut 1,6 Miliar Dolar AS

Rep: Christiyaningsih/ Red: Winda Destiana Putri
Spotify
Foto: Huffingtonpost
Spotify

REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Spotify sedang menghadapi tuntutan hukum yang dilayangkan oleh Wixen Music Publishing Inc. Perusahaan penyedia layanan musik streaming ini diduga menggunakan ribuan lagu termasuk lagu Tom Petty, Neil Young, dan The Doors tanpa lisensi dan kompensasi kepada penerbit musiknya.

Wixen mengantongi lisensi ekslusif sejumlah lagu di antaranya Free Fallin milik Tom Petty, Light by My Fire dari The Doors, (Girl We Got a) Good Thing milik Weezer, dan beberapa penyanyi lain seperti Stevie Nicks. Reuters pada Rabu (3/1) melaporkan bahwa Wixen menuntut kompensasi sebesar 1,6 miliar dolar AS.

 

Spotify disebut belum mendapatkan lisensi langsung dari Wixen untuk mereproduksi dan mendistribusikan lagu. Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke pengadilan California pekan lalu.

 

Wixen juga menduga Spotify menggunakan jasa pihak ketiga yakni Harry Fox Agency dalam menyediakan lagu-lagu yang disebut belum berlisensi itu. Harry Fox Agency dituding gagal memenuhi persyaratan yang diwajibkan dalam menyediakan lagu berlisensi eksklusif. Hingga berita ini ditulis, pihak Spotify masih menolak memberikan komentar.

 

Pada Mei tahun lalu, perusahaan yang berbasis di Stockholm itu menyetujui pembayaran lebih dari 43 juta dolar AS. Pembayaran ditujukan sebagai ganti rugi karena tidak adanya royalti yang dibayarkan atas lagu-lagu yang tersedia di Spotify.

 

Spotify, yang berencana melantai di bursa saham pada tahun ini, mengalami pertumbuhan pendapatan sekitar 20 persen. Perusahaan yang dipimpin CEO Daniel Ek ini meraih pendapatan 19 miliar dolar AS. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan perolehan beberapa bulan terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement