Rabu 13 Dec 2017 22:40 WIB

T' Lab Kembangkan Aplikasi Mobile 'Juru Parkir'

Pengembangan aplikasi Juru Parkir
Foto: ist
Pengembangan aplikasi Juru Parkir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Populasi jumlah kendaraan di Indonesia yang mencapai 133 juta unit membuat potensi pengelolaan parkir di Indonesia sangat tinggi. Pada tahun 2017 potensi pendapatan parkir di Indonesia mencapai 15.96 triliun per tahun dan akan meningkat hingga mencapai 27,94 triliun per tahunnya pada 2021.

Hanya saja potensi tersebut masih belum maksimal. Salah satunya disebabkan pengawasan yang kurang optimal di lapangan.

berangkat dari hal tersebut, PT. Teknologi Kode Indonesia (T'Lab) merilis aplikasi mobile yang diberi nama "Juru Parkir". Aplikasi ini menawarkan solusi berupa sistem pengumpulan data transaksi parkir berbasis aplikasi mobile yang diintegrasikan dengan cloud server untuk menghasilkan laporan real time kepada pemerintah.

"Idenya sederhana, bagaimana memastikan JURU parkir bisa memberikan laporan sesuai dengan berapa jumlah kendaraan yang terlayani. Artinya, pendapatan optimal dari parkir bisa terpantau dan termonitor dengan baik lewat aplikasi ini”, ujar CEO JURU Parkir, Abid dalam pernyataanya, Rabu (13/12).

Melalui solusi tersebut diharapkan akan menjadi jawaban atas kebutuhan transparansi laporan retribusi yang selama ini hampir mustahil dapat dilakukan dengan pengelolaan metode konvensional.

Aplikasi JURU Parkir sendiri ditanamkan pada perangkat khusus berupa Handheld Z2 yang canggih dengan tingkat ketahanan alat terhadap lingkungan berstandar Ingress Protection (IP) 65 sehingga memenuhi standar penggunaan di lapangan oleh petugas parkir.

Cara kerja aplikasi JURU Parkir dirancang sesederhana mungkin sehingga memudahkan pertugas parkir dalam menggunakannya. Petugas parkir cukup memfoto plat nomor kendaraan konsumen menggunakan handheld, menerima pembayaran dari konsumen dan mencetak struk untuk diserahkan pada konsumen.

"Teknologi aplikasi JURU Parkir juga telah mendukung untuk penerapan sistem transaksi parkir secara non tunai sehingga konsumen mendapat alternatif metode pembayaran sekaligus menjadi solusi untuk mengurangi resiko kecurangan yang dilakukan oleh petugas parkir," kata dia.

Dalam penerapan pembayaran nontunai, T' Lab berkolaborasi dengan PT. Vertikal Akses Asia. Dalam kerjasama ini VAA bertindak sebagai distributor aplikasi JURU Parkir yang digunakan oleh petugas parkir untuk menarik pembayaran dari pengguna parkir tepi jalan secara cashless.

Pengguna parkir cukup menempelkan kartu uang elektronik pada handheld device JURU Parkir untuk membayar parkir.

"Aplikasi Juru Parkir ini masih dalam uji coba di 15 kota dan responsnya positif," kata Abid.

Aplikasi JURU Parkir dikembangkan sejak tahun 2015 silam oleh anak-anak muda di Yogyakarta dengan harapan tetap memberikan lapangan kerja bagi juru parkir.

"Bukan menggantikan mereka dengan teknologi," ujar Abid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement