REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya kamera TrueDepth iPhone X menghadap depan, memberi kekuatan Face ID dan notch yang apik. Namun, menurut sebuah kontrak Apple yang baru-baru ini dibagikan dengan pengembang aplikasi, ini juga membuka pengguna untuk risiko privasi yang baru dan belum sepenuhnya dipahami.
Menurut Reuters, yang berhasil meninjau persyaratan perjanjian pengembang aplikasi pihak ketiga dengan Apple, data yang dikumpulkan oleh kamera TrueDepth tidak perlu disimpan di telepon pelanggan. Sebagai gantinya, ia dapat dikirim ke server non-Apple, yang memiliki beberapa pakar privasi dan keamanan yang terkait.
Khususnya, Apple telah keluar dari jalan untuk mengatasi masalah privasi yang terkait dengan sistem biometrik Face ID-nya. Perusahaan telah berjanji semua data yang dikumpulkan oleh Face ID akan tetap ada di telepon, dan ketika menggunakan Face ID, aplikasi pihak ketiga hanya diberitahu mengenai apakah otentikasi berhasil, tetapi tidak dapat mengakses Face ID atau data yang terkait dengan wajah yang terdaftar.
Bagaimanapun juga, bukan berarti aplikasi pengembang tidak akan memiliki akses ke kamera TrueDepth dan data yang dikumpulnya. "Pembuat aplikasi yang ingin menggunakan kamera baru di iPhone X bisa menangkap peta kasar wajah pengguna dan aliran lebih dari 50 jenis ekspresi wajah. Data ini, yang dapat dihapus dari telepon dan disimpan di server pengembang sendiri, dapat membantu memantau seberapa sering pengguna berkedip, tersenyum atau bahkan menaikkan alis," jelas Reuters, yang dilansir dari laman Mashable.
Kendati demikian Apple dilaporkan telah melarang produsen aplikasi pihak ketiga untuk menjual data wajah ke pemasar atau menggunakannya untuk tujuan periklanan. Namun, menurut Dan Tentler, seorang peneliti keamanan dengan The Phobos Group, begitu data tersebut meninggalkan cengkeraman Apple, hal itu tidak lagi menjadi masalah peraturannya.
"Itu tidak masalah, pengiklan akan (pergi setelah data), dan masuk akal ada pasar gelap atau pasar bawah tanah untuk mengangkat data dari telepon dengan diam-diam meskipun ada peraturan (Apple)," Tentler menjelaskan melalui email.
Sementara itu, Jim Dempsey, Direktur Eksekutif Pusat Hukum & Teknologi Berkeley, mengatakan bahwa sementara Apple memang memiliki rekam jejak yang baik dalam hal privasi, spesifikasinya dari sensor TrueDepth memerlukan tingkat kesadaran konsumen yang ekstra.
"Nah, untuk beberapa aplikasi, (pengguna) juga akan menerima pemberitahuan meminta izin untuk mengumpulkan data wajah," tulisnya via email.
Ia melanjutkan, sangat mudah untuk mengatakan ya, karena Anda menginginkan fitur yang ditawarkan oleh aplikasi ini, namun konsumen harus lebih waspada terhadap permintaan tersebut. Terdapat risiko, bahwa banyak orang menjadi tidak peka terhadap permintaan izin, dengan menerimanya, dan kemudian melupakannya.
Dengan kata lain, aplikasi pihak ketiga yang meminta izin untuk mengakses data yang dikumpulkan oleh kamera TrueDepth iPhone X, mungkin akan lebih baik pengguna berpikir panjang dan keras sebelum menyentuh "OK".