REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura mengajak anggota Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) untuk bekerja sama siber. Bidang tersebut dianggap sudah menjadi ancaman regional maupun global.
"Kejahatan siber saat ini sudah menjadi isu lintas batas. Karena itu kami mengajak negara-negara anggota ASEAN untuk bekerja sama dalam membangun kapasitas di bidang siber" kata kata Direktur Eksekutif Badan Keamana Siber Singapura, David Koh, di Singapura, Senin (20/11) malam.
Menurut David, negara-negara ASEAN dapat memberi kesempatan para ahli di bidang siber termasuk menteri atau pejabat yang bertanggung jawab atas bidang siber dan teknologi informasi untuk duduk bersama dalam pembuatan kebijakan tentang siber.
"Singapura belum memiliki undang-undang siber. Hal ini masih dalam proses untuk dibicarakan di parlemen. Karena itu kami perlu mendapat masukan dari berbagai pihak terkait baik di dalam maupun luar negeri," kata David.
David memberi contoh apa yang sudah dilakukan oleh Singapura dalam menangani masalah siber, antara lain dengan membentuk Badan Keamanan Siber. Badan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk akademisi dan industri.
"Kami perlu semua orang untuk memahami bahaya siber. Kami berharap negara-negara ASEAN meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya siber," kata David.
Dia juga mengingatkan bahwa kejahatan siber merupakan ancaman yang serius. Menurutnya, penjahat siber adalah orang-orang yang berbakat yang menargetkan bukan saja individu-individu, tapi juga perusahaan-perusahaan besar termasuk perusahaan perbankan.
Untuk itu, negara-negara ASEAN perlu koordinasi untuk menghadapi kejahatan siber dalam berbagai kesempatan seperti pelatihan dan pendidikan, berbagi informasi dan pengalaman serta dialog antar mereka dan negara-negara partner ASEAN.