Rabu 08 Nov 2017 21:25 WIB

Jurnal Pay Bikin Transaksi Bisnis Lebih Efisien

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri
UKM, ilustrasi
Foto: Edwin/Republika
UKM, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Setelah memperkenalkan fitur direct bank feeds kepada para Pemilik Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Jurnal.id, yang merupakan Simple Online Accounting Software, memperkenalkan fitur terbarunya yaitu Jurnal Pay. Fitur tersebut membantu Pemilik UKM agar dapat melakukan pembayaran langsung melalui virtual account (bank transfer) atau kartu kredit yang di integrasikan dengan portal Xendit.

''Kita bukan wallet, agak berbeda, membantu pengusaha menerima pembayaran secara online. Penyedia jasa pembukuan secara online, lebih rapih terakreditas sehingga bisa mengambil keputusan yang baik buat usaha,'' jelas CEO Jurnal.id, Daniel Witono, dalam konferensi persnya, di Jakarta, Rabu (8/11).

Pemilik UKM yang mengaktifkan fitur Jurnal Pay dapat memproses penagihan, agar pelanggan mereka dapat melakukan pembayaran secara online dari setiap invoice yang dikirim secara cepat dan mudah. Hal ini dinilai dapat menyederhanakan proses administrasi dan operasional pelaku UKM agar lebih efisien.

Sehingga mereka dapat lebih fokus dalam mengembangkan usahanya. Melalui Jurnal Pay, pelaku UKM dapat mengelola dan merangkai rencana keuangan dengan memberikan pilihan dalam proses pembayaran serta menerima pembayaran dengan cepat, dimana pun dan kapan pun.

Fitur Jurnal Pay yang diintegrasikan dengan Xendit, Payment Gateway Portal yang berbasis di Asia Tenggara, membantu para pelaku UKM dalam menerima pembayaran secara mudah dan cepat melalui Virtual Account ataupun Kartu Kredit dengan biaya minimal. Melalui fitur ini, pengguna Jurnal tidak perlu repot lagi untuk mendaftarkan Virtual Account sendiri.

Dengan hanya memasukkan beberapa informasi seperti nama perusahaan, email, nama bank, nama akun, rekening Jurnal, serta akun biaya pada Jurnal Pay, pengguna dapat menerima pembayaran melalui bank-bank terpilih seperti BCA, Mandiri, BRI, dan BNI.

Pencatatan transaksi penerimaan dan pencairan dana terverifikasi secara otomatis, sehingga pengguna Jurnal Pay tidak perlu melakukan pengecekan pembayaran secara manual karena semua telah tercatat pada sistem Jurnal.

Daniel Witono menilai, pelaku UKM cenderung terpengaruh faktor eksternal. Sehingga mereka melewatkan faktur wajib untuk dibayarkan dan masih melakukan pengkonfirmasian penerimaan uang secara manual.

''Itu mendorong kami untuk berinovasi dengan menyediakan layanan praktis bagi UKM,'' ucap dia.

Melalui fitur Jurnal Pay, pengguna dapat menerima pembayaran secara langsung dan mendapatkan notifikasi konfirmasi pembayaran, serta pencatatan invoice yang telah dibayar secara otomatis. Sehingga para pelaku UKM tidak lagi khawatir melewatkan faktur wajib yang harus dibayarkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement