Rabu 08 Nov 2017 17:38 WIB

Pemerintah Batal Blokir Whatsapp

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Tampilan dialog WhatsApp saat fitur GIF diaktifkan.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Tampilan dialog WhatsApp saat fitur GIF diaktifkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan untuk membatalkan rencana pemblokiran terhadap aplikasi pesan WhatsApp. Sebab, pihak WhatsApp telah memenuhi permintaan pemerintah untuk membenahi masalah konten yang berbau pornografi tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, dalam dua hari terakhir pihaknya sudah berkomunikasi dengan WhatsApp untuk menangani konten pornografi di platform berbagi pesan itu.

Pihak WhatsApp, lanjut Semuel, telah menyampaikan kepada Kemenkominfo bahwa mereka telah menjalin komunikasi dengan tenor sebagai pihak ketiganya, yang menyediakan layanan GIF berbau pornografi di platform messaging.

"Tenor sudah dihubungi oleh WhatsApp. Akhirnya terjadi pembicaraan dengan pihak ketiga. Sehingga kata kunci yang mengarah konten yang dilarang perundang-undangan kita, sudah tidak bisa diakses," kata Semuel dikutip dari laman setkab.go.id,Rabu (8/11).

Seperti diketahui, Kemenkominfo menerima banyaknya laporan mengenai maraknya konten negatif khususnya berkaitan dengan asusila dalam bentuk gambar bergerak GIF pada media sosial Whatsapp (WA). Sejak Senin (5/11),Kemenkominfo pun telah memblokir enam penyedia materi atau content provider yang menjadi penyedia konten tersebut .

"Kementerian Kominfo melalui Tim Aduan Konten, pada 6November 2017 pagi hari telah melakukan pemblokiran terhadap 6 DNS dari Tenor yaitu: 1.tenor.com, 2.api.tenor.com, 3.blog.tenor.com, 4.qa.tenor.com, 5.media.tenor.com dan 6.media1.tenor.com," kata Semuel, Senin (6/11) lalu.

Menurut Semmy, Tim Aduan Konten telah melakukan analisa dan menemukan GIF di WhatsApp yang memuat konten ponografi dengan kata kunci tertentu. Konten tersebut, menurut dia, berasal dari penyedia konten GIF yaitu Tenor.com dan Giphy.com yang merupakan aplikasi pihak ketiga (third party), bukan aplikasi yang disediakan sendiri oleh WhatsApp.

Karena itu, Kemenkominfo selanjutnya melakukan komunikasi dengan Giphy.com dan Tenor.com agar konten tersebut dihilangkan. Pihak Giphy menyatakan bersedia untuk melakukan filtering dari searching konten GIF yang masuk kategori asusila dan konten negatif lainnya sehingga tidak terakses dari Indonesia, ujar Semmy.

Sementara itu,tenor.combelummemberikan konfirmasi dalam waktu cepat sehingga Kementerian Kominfo melalui Tim Aduan Konten, pada 6 November 2017 pagi hari telah melakukan pemblokiran terhadap 6 DNS dari Tenor tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement