Senin 06 Nov 2017 19:26 WIB

Data Sim Card Rawan Dimanfaatkan Pihak Lain

Rep: Kabul Astuti/ Red: Joko Sadewo
Simcard (Ilustrasi)
Foto: IST
Simcard (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat siber sekaligus Ketua Lembaga Riset CISSReC Pratama D Persadha mengatakan pemerintah dan operator harus waspada terhadap keamanan data pengguna kartu prabayar.

"Pemerintah dan operator juga harus waspada karena data yang dikirimkan oleh para pengguna sim card ini nanti berafiliasi dengan nomor telepon. Jadi NIK, nomor KK, dan nomor telepon. Nah, informasi itu informasi mahal," kata Pratama kepada Republika, Senin (6/11).

Pratama mengungkapkan banyak orang menginginkan informasi mahal tersebut. Jika pemerintah atau pihak operator tidak mengamankan sistem database tersebut, menurutnya, akan rawan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Data tersebut bisa dicuri atau di-hack untuk diperjualbelikan. Karena, lanjut Pratama, data-data itu sangat valuable. Artinya, memiliki nilai untuk diperjualbelikan.

Meski begitu, Pratama juga mengajak masyarakat untuk percaya pada pemerintah. Menurut dia, pengguna tidak perlu khawatir terlalu berlebihan kalau data registrasinya nanti akan dimanfaatkan oleh orang yang tidak berkepentingan. Untuk sistem registrasi kali ini, kata dia, pemerintah sudah mulai cerdas.

Pratama menyatakan data-data tersebut tidak diambil oleh operator atau pemerintah.  Ketika pengguna registrasi menggunakan NIK dan nomor KK, data itu oleh operator akan dikirimkan ke Dukcapil untuk dilakukan verifikasi. Begitu verifikasi dinyatakan benar, operator akan mengirimkan balasan bahwa registrasi kartu prabayar sudah berhasil.

"Karena mau tidak mau kita akui bahwa selama ini proses registrasi sim card prabayar di Indonesia kacau balau. Jadi semua orang bisa registrasi dengan nama bebas, nomor KTP bebas, dan alamat bebas," kata Pratama.

Akibatnya, Pratama menjelaskan, ketika terjadi kejahatan yang menggunakan kartu, polisi tidak bisa dengan mudah mengidentifikasi pelaku. Pengguna amat sering menerima pesan singkat pesan yang berisi spam, hadiah undian, atau tawaran kredit. Tapi begitu dicek, tidak diketahui siapa pengirimnya.

Adanya pendataan ini, diharapkan akan mengurangi tingkat kejahatan yang menggunakan sim card. Menurut Pratama, buruknya sistem pendataan kartu prabayar pula yang menyebabkan banyak penjahat-penjahat asing datang ke Indonesia. Misalkan, dari Cina, Afrika, dan Eropa Timur.

"Mereka tahu di Indonesia paling gampang melakukan aksi kriminalitas menggunakan sim card. Karena, di sini tidak didata dengan baik," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement