Senin 06 Nov 2017 19:02 WIB

Mudamudigital, Literasi Digital Cegah Penyebaran Hoaks

Seorang pelajar menandatangani dukungan deklarasi siberkreasi melawan hoax saat acara Siberkreasi Netizen Fair 2017 di kawasan CFD, Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad (5/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Seorang pelajar menandatangani dukungan deklarasi siberkreasi melawan hoax saat acara Siberkreasi Netizen Fair 2017 di kawasan CFD, Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Media sosial semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Sayangnya, banyak orang memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif.  Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan generasi muda.

Kementerian Komunikasi dan Informatika  turut mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, salah satunya melalui 'Mudamudigital'. Mudamudigital merupakan wadah bagi para generasi muda untuk berbagi ilmu dengan para pakar literasi digital Indonesia. Para peserta juga dapat ‘curhat’ kepada para pakar tentang apa saja yang mereka hadapi di dunia digital pada ‘zaman now’.

Tujuan utama dari Mudamudigital ialah membentuk generasi muda Indonesia agar mempunyai kecerdesaan literasi digital yang tinggi, sehingga tidak gampang dipengaruhi oleh berita-berita hoax yang dapat melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi Herry Abdul  Azis mengatakan internet telah membuat informasi berkembang lebih jauh. Dalam hitungan jam, satu topik bisa berkembang lebih luas. Dia mengimbau agar tidak membaca sesuatu hanya sepotong-sepotong.

“Misalnya saja berita yang berkembang soal registrasi SIM Card telah berkembang sangat jauh. Dalam hitungan jam, berapa hari, berita berkembang luas, bahkan ada yang menjadi hoax. Masuk ke ranah-ranah lain, seperti untuk penyadapan dan lain-lain,” kata Herry dalam acara 'Literasi Cerdas Bermedia Sosial' yang digagas Mudamudigital di Kota Bandar Lampung, (3/11).

Herry menjelaskan, berita hoax soal registrasi SIM Card juga mempengaruhi masyarakat. “Diperkirakan sampai 41 persen orang terpengaruh,” katanya.

Inisiator Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan Ketua Masyarakat Indonesia Anti hoax Septiaji Eko Nugroho menjelaskan orang Indonesia kerap percaya pada hoax kesehatan dan keuangan. Karena itu, tak mengherankan jika ribuan orang kerap jadi korban investasi bodong.

“Kejadian tersebut terjadi karena orang Indonesia kurang edukasi literasi digital. Kampanye publik dapat digalakkan untuk menangkal hoax,” katanya.

Menurut Septiaji, keluarga adalah garda terdepan mencegah hoax. Orangtua harus aktif saat anak mengakses media sosial. Di sisi lain, seluruh pihak juga terlibat aktif menangkal hoax, tak terkecuali para pemimpin agama.

“Seringlah menulis hal-hal positif tentang lingkungan sekitar. Jangan diam dan sibuk pada urusan hal-hal buruk. Tingkatkan level pemikiran kritis sebagai upaya memerangi informasi yang keliru,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement