Rabu 11 Oct 2017 15:00 WIB

Kopnus Luncurkan MySyariah

Rep: Novita Intan/ Red: Winda Destiana Putri
Aplikasi di ponsel pintar
Foto: VOA
Aplikasi di ponsel pintar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Koperasi Rakyat Indonesia Syariah (Kopnus Syariah) memberdayakan ekonomi umat Islam, dengan meluncurkan layanan mySyariah. Ekonomi umat akan fokus dituju oleh Kopnus Syariah dengan layanan ini.

Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah umat Islam terbesar, dengan keberadaan Kopnus Syariah diharapkan akan membantu untuk meningkatkan kesejahteraan. Ketua Kopnus Syariah, Heru Agus Wuryanto, mengatakan Kopnus Syariah siap memberikan solusi finansial berbasis Koperasi Syariah yang maksimal bagi setiap anggotanya.

"Melalui aplikasi MySyariah ini akan memicu dan memacu terwujudnya arus baru Ekonomi Indonesia melalui pemberdayaan ekonomi umat," katanya di Jakarta, Rabu (11/10).

Menurutnya, dengan program dana kebajikan yang secara otomatis terkumpul melalui transaksi di aplikasi MySyariah, diharapkan membangkitkan minat masyarakat luas untuk menggunakan aplikasi ini termasuk pengurus Masjid, komunitas pesantren, pengelola panti asuhan, jumlah Masjid, pesantren dan panti asuhan di Indonesia hingga ratusan ribu jumlahnya. MySyariah merupakan layanan digital untuk menampung transaksi anggota (ummat) sehari-hari seperti pembayaran PLN, Telkom, pembelian pulsa, tiket dan lain-lain sekaligus mereka bisa mengumpulkan dana kebajikan atas transaksi yang dilakukannya untuk mesjid, pesantren atau panti asuhan.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menambahkan usaha ini yang menerapkan mengambil keuntungan hanya 10 persen dan sisanya untuk kegiatan sosial dalam rangka pemberdayaan umat. Anggota (pengguna) aplikasi MySyariah tidak perlu mengubah nominal pengeluaran konsumsinya, hanya dengan memindahkan transaksinya ke aplikasi MySyariah, maka secara otomatis, teralokasi dana kebajikan sebesar 90 persen dari margin/fee (setelah dipotong pajak) yang selanjutnya akan disalurkan ke Masjid, pondok pesantren dan yayasan panti sosial sesuai pilihan anggota (pengguna aplikasi ini).

Aplikasi MySyariah ini turut didukung oleh Bank Muamalat dalam penyediaan layanan virtual account untuk top up deposit. Ke depannya, layanan perbankan lain dari Bank Muamalat juga akan diintegrasikan pada aplikasi ini. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bank Muamalat untuk mendukung pemberdayaan Masjid serta meningkatkan kualitas aktivitas masyarakat dalam bermuamalah.

Kopnus Syariah merupakan suatu badan hukum Koperasi yang didirikan tahun 1999 melalui pengesahan dari Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Cianjur padal 20 Maret 1999. MySyariah adalah produk dari Kopnus Syariah yang diputuskan melalui rapat anggota untuk memenuhi permintaan anggota agar mereka bisa melakukan transaksi secara online, cepat dan mudah. Produk MySyariah ini telah mendapatkan persetujuan tertulis Dewan Pengawas Syariah pada 20 September 2017.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement