Rabu 06 Sep 2017 11:48 WIB

Berantas Hoaks Ini Langkah Unik yang Dilakukan Cina

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Winda Destiana Putri
Melawan Hoax. Ilustrasi
Foto: Sciencealert
Melawan Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Per 1 Oktober mendatang, pengguna internet Cina tak akan bisa mem-posting komentar di dunia maya secara anonim. Peraturan baru ini dibuat sebagai bagian dari upaya pemerintah Cina dalam memberantas penyebaran berita hoax.

Peraturan baru ini juga disusun untuk memperkuat kontrol Pemerintah Cina terhadap penggunaan internet di negara tersebut. Siapapun yang tidak menaati peraturan baru ini tak akan bisa mem-posting tulisan mereka secara online.

Menurut Cyberspace Administration of China (CAC), situs-situs seperti jejaring sosial dan forum diskusi diwajibkan untuk melakukan verifikasi data dan identitas asli para penggunanya. Pengguna yang identitasnya belum terverifikasi tak dapat mengunggah apa pun pada platform jejaring sosial ataupun forum diskusi yang bersangkutan.

Peraturan baru ini sudah mulai diterapkan oleh situs forum diskusi Cina, Zhihu. Situs ini telah meminta para penggunanya untuk memverifikasi identitas mereka dengan cara memberikan informasi nomor ponsel mereka. Nomor ponsel di Cina dapat menjadi sarana verifikasi identitas karena nomor tersebur langsung terhubung dengan nomor identitas kependudukan masyarakat.

South China Morning Post mengungkapkan bahwa peraturan ini juga meliputi komentar-komentar yang diposting oleh pengguna internet pada rubrik-rubrik berita. Sebelum komentar ditampilkan pada rubrik berita online, website berita diharuskan memeriksa komentar-komentar tersebut terlebih dahulu.

CAC menilai tulisan online yang bisa diunggah secara anonim tak hanya mendorong orang-orang untuk berani menggunakan kata-kata kasar maupun menyebarkan informasi ilegal. Kebebasan menulis secara anonim di dunia maya juga mendorong semakin tingginya penyebaran berita hoaks dan rumor palsu yang menyesatkan. Adanya peraturan baru ini diharapkan CAC mampu menekan penyebaran berita hoaks yang cukup masif.

Peraturan baru ini mendapat respon yang positif dari masyarakat. Banyak dukungan yang dilontarkan masyarakat untuk peraturan baru ini melalui laman media sosial Weibo. Salah satu pengguna Weibo menilai kebebasan yang sesungguhnya bukanlah berkomentar sesuka hati, tetapi memberi komentar dengan penuh tanggung jawab.

"Peraturan ini seharusnya sudah diimplementasikan dari dulu," tulis pengguna Weibo yang lain.

Peraturan baru ini bukan satu-satunya peraturan yang disusun oleh Pemerintah Cina dalam mencegah penyalahgunaan kebebasan dalam berpendapat secara daring. Seperti dilansir Mashable, awal Juli lalu Pemerintah Cina telah menetapkan larangan live streaming.

Pemerintah Cina juga memblokir akses pengguna internet Cina terhadap virtual private network (VPN). Dulu, VPN kerap dimanfaatkan pengguna internet Cina untuk mengakses beragam website yang diblokir oleh Pemerintah Cina seperti Google, Facebook, dan Twitter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement