Jumat 25 Aug 2017 23:27 WIB

Kemenkominfo Minta Operator Beri Layanan Khusus Anak

Rep: reja irfa widodo/ Red: Esthi Maharani
Operator telekomunikasi (Ilustrasi)
Foto: Reuters
Operator telekomunikasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika telah merilis Peta Jalan (Sebuah Pengantar): Perlindungan Anak Indonesia di Internet. Dokumen Peta Jalan ini diharapkan bisa menjadi panduan atau acuan bersama bagi seluruh stakeholders dalam upaya melindungi generasi muda Indonesia dalam dampak negatif internet.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, upaya untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif internet tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun swasta, dalam hal ini operator penyedia layanan internet. Tetapi, menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat dan orang tua.

Khusus untuk operator penyedia layanan internet, Semuel menuturkan, Kemenkominfo telah menghimbau para operator telekomunikasi untuk memberikan layanan khusus untuk anak-anak. Bahkan, menurut Semuel, sebenarnya ada peluang bisnis yang bisa dimanfaatkan oleh para operator terkait layanan internet khusus untuk anak tersebut.

Semuel pun memberi contoh, untuk film, musik, dan buku, sudah ada kategori atau segmentasi khusus anak-anak. ''Misalnya, lewat pemisahan jaringan oleh operator. Jadi diberikan konten-konten yang sesuai dengan usia anak-anak. Itu bisa menjadi peluang bisnis, jika mau diambil oleh operator,'' ujar Semuel kepada wartawan usai menghadiri peluncuran Peta Jalan: Perlindungan Anak Indonesia di Internet di Kantor Kemenkominfo, Kamis (24/8).

Semuel menambahkan, selama ini justru orang tua yang membelikan atau berlangganan layanan internet untuk buah hatinya. Dengan adanya layanan khusus untuk anak-anak, maka orang tua bisa memilih dan mendapat jaminan terkait keamanan konten-konten yang diakses anak-anak. Selain itu, di sisi lain, dengan adanya layanan khusus anak-anak, maka anak-anak tidak dengan mudah korban dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, termasuk para predator sex.

''Orang-orang itu bisa menyembunyikan jati dirinya. Ini yang membuat anak-anak terperdaya oleh niat-niat jahat ini. Di dalam layanan itu sudah terdapat suatu software, dimana anak-anak hanya bisa mengakses konten-konten yang sudah terverifikasi. Tidak ada orang nyeleneh yang tidak bertanggung jawab, semua sudah diproteksi.. Jadi orang tua punya //tools// yang telah disediakan oleh operator untuk melindungi anak di internet,'' ujar Semuel.

Dengan tingginya jumlah anak-anak pengguna internet, lanjut Semuel, layanan khusus anak bahkan bisa menjadi pangsa pasar tersendiri. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), 75,5 persen dari penduduk Indonesia berusia 10 sampai 24 tahun, atau sekitar 24,4 juta jiwa, merupakan pengguna internet. ''Size marketnya sudah cukup besar dan lumayan untuk bisa dibuatkan sebuah layanan khusus,'' tutur Semuel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement