Kamis 03 Aug 2017 15:03 WIB

Menkominfo: Telegram akan Blokir Materi Berbau Terorisme

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Qommarria Rostanti
 Menkominfo Rudiantara (kiri) berama CEO Telegram Pavel Durov saat tiba di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Menkominfo Rudiantara (kiri) berama CEO Telegram Pavel Durov saat tiba di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah memastikan aplikasi pesan di telepon pintar, Telegram, bersedia memblokir materi yang berbau terorisme dan radikalisme. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, pernyataan tersebut disampaikan langsung pihak Telegram saat bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, belum lama ini.

Selain Telegram, pihaknya sudah bertemu dengan seluruh operator media sosial lainnya seperti Facebook. Mereka pun berjanji akan membersihkan materi-materi negatif tersebut dari aplikasinya. "Mereka akan membersihkan dari konten-konten terorisme dan radikalisme. Kemarin ketemu sama Facebook, sama semua ditemui," ujar Rudiantara di Bandung, Kamis (3/8).

Rudi memastikan aplikasi Telegram akan bisa diakses kembali oleh pengguna di Tanah Air mulai pekan depan. "Minggu depan dibuka lagi," kata dia.

Saat ini, kata dia, pemerintah tengah menyusun perjanjian dengan Telegram agar terdapat aturan yang lebih jelas lagi. Hal yang sama pun dilakukan terhadap aplikasi media sosial lainnya. Apabila masih terjadi pembiaran atas beredarnya materi berbau terorisme dan radikalisme, maka pemerintah tidak akan ragu untuk menutup akses di Indonesia. "Akan ditutup kalau tidak ada kerja sama, kalau ada pembiaran," ujarnya.

Rudi juga meminta masyarakat lebih aktif dalam mencegah peredaran materi tersebut di dunia maya. "Lapisan masyarakat harus bergerak. Pemerintah, semua harus bergerak," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement