Senin 31 Jul 2017 13:08 WIB

Honolulu Larang Pejalan Kaki Menggunakan Ponsel

Rep: Nora Azizah/ Red: Esthi Maharani
Pejalan kaki
Foto: Reuters
Pejalan kaki

REPUBLIKA.CO.ID, Honolulu, Hawaii, menerapkan peraturan baru bagi pejalan kaki. Pusat kota tersebut melarang para pejalan kaki menggunakan ponsel atau berkirim pesan. Hal tersebut dilakukan demi mengurangi angka kecelakaan bagi pejalan kaki. Seperti yang dikabarkan Independent, peraturan tersebut diberikan untuk melindungi pengguna jalan, khususnya pedestrian, terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

'Smartphone Zombies' membuat para pejalan kaki tetap terpaku pada ponselnya meski sedang berjalan menyusuri trotoar atau menyebrang. Kebiasaan buruk itu tentu menggangu keamanan si pejalan kaki itu sendiri. Bagi pejalan kaki yang melanggar wajib membayar denda antara 15 hingga 99 dolar AS. Denda tersebut wajib dibayarkan pada polisi yang menangkap basah mereka di jalan.

"Kami menerapkan peraturan tersebut berdasarkan angka pejalan kaki yang cukup besar di Honolulu," ujar Kapten Kirk Caldwell.

Tidak hanya itu, Honolulu juga menjadi kota yang menerapkan peraturan tersebut, yakni terhitung sejak 25 Oktober lalu. Meski jumlah pejalan kaki cukup banyak, Honolulu tidak memiliki data pasti terkait hal tersebut. Namun, berdasarkan data kepolisian, jumlah panggilan ambulans terbanyak dilakukan untuk menolong pedestrian yang cedera di jalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement