REPUBLIKA.CO.ID, Indonesia bukan satu-satunya negara yang menutup akses ke layanan aplikasi berkirim pesan Telegram. Beberapa negara telah melakukannya terlebih dulu.
Bulan lalu, Rusia mengancam memblokir Telegram bila tidak memberikan informasi kepada pemerintah mengenai perusahaan di balik Telegram. Regulator komunikasi Russia, Roskomnadzor, seperti ditulis Reuters, menuduh Telegram melanggar peraturan mereka.
Aplikasi Telegram juga populer di Iran, menurut CEO Pavel Duro, mereka memiliki 40 juta pengguna aktif bulanan di negara ini. April lalu, berdasarkan putusan pengadilan, Iran menutup layanan panggilan suara, voice call Telegram, namun menurut laman The Star, tidak jelas mengapa fitur itu diblokir.
Pemblokiran itu diduga bermotif politik karena terjadi setelah penangkapan belasan orang yang menjalankan saluran reformis di Telegram. Blokir di Iran juga diperkirakan untuk melindungi perusahaan ponsel domestik.
Durov pada Januari 2016 lalu, melalui cuitan, membenarkan traffic Telegram di Arab Saudi terbatas, tapi, ia tidak mengetahui alasannya. China telah memblokir Telegram sejak 2015 lalu, tulis laman Hong Kong Free Press, karena membantu pengacara HAM, yang saat itu menjadi target negara, berkoordinasi untuk menyerang pemerintah.