Jumat 14 Jul 2017 21:44 WIB

CEO Telegram Merasa Aneh dengan Sikap Pemerintah Indonesia

Aplikasi Telegram.
Aplikasi Telegram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi percakapan Telegram ramai dibicarakan di dunia maya. Hal itu terkait dengan kabar diblokirnya aplikasi dan situs percakapan itu.

Di Twitter, Telegram menjadi trending topic. Salah satu akun yang mengeluhkan pemblokiran tersebut adalah @auliafaizahr.   Dalam kicauannya ia bahkan 'menyenggol' langsung akun Twitter pendiri dan CEO Telegram yang juga pengusaha muda Rusia, Pavel Durov.  "Dear papa @durov did you hear that telegram will be blocked in Indonesia ? I'll be extremely sad if it happen 😔," kicau Aulia.

Kicauan tersebut mendapat repons, termasuk dari Durov. Dalam jawabannya itu, Durov mengaku aneh. Karena tidak pernah mendapatkan komplain dari pemerintah Indonesia. "Kami akan menginvestigasi dan mengumumkannya," ujarnya dalam bahasa Inggris. 

Pementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik situs aplikasi percakapan Telegram.

"Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," demikian siaran pers Kementerian Kominfo, Jumat.

Adapun ke-11 DNS yang diblokir adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement