Jumat 23 Jun 2017 07:07 WIB

Winconsin Jadi Negara Bagian Ketiga AS yang Izinkan Robot Pengantar

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Esthi Maharani
robot pengantar
Foto: Time
robot pengantar

REPUBLIKA.CO.ID, WINCONSIN -- Ada kabar gembira bagi masyarakat yang tinggal di Winconsin. Pasalnya, negara bagian itu saat ini telah mengizinkan operasional dari robot pengantar.

Dilansir dari Fortune, Jum'at (23/6), Gubernur Winconsin, Scott Walker, baru saja menandatangani sebuah undang-undang yang mengizinkan penggunakan robot pengantar, Rabu (21/6). Robot itu akan beroperasi di penyeberangan dan trotoar yang ada di seluruh negara bagian.

Ini tentu saja menjadi langkah besar, mengingat menurut Recode, tidak legal bagi robot untuk beroperasi di trotoar dan penyeberangan di sebagian besar negara bagian. Ada batas berat 80 pon pada robot, dan mereka tidak bisa melebihi 10 mil per jam.

Robot juga diwajibkan secara hukum agar dapat diambil alih seseorang, jika ada sesuatu yang salah. Proposal robot pengantar Winconsin ini diperkenalkan dengan bantuan dari Starship Technologies, perusahaan robot yang membuat penjelajah yang dirancang mengantarkan paket langsung ke pintu anda.

Virginia menjadi negara bagian pertama yang mengeluarkan UU serupa, yang secara resmi mengizinkan robot pengiriman pada Maret lalu. Selain itu, Idaho, mengizinkan operasoional robot pada bulan yang sama.

Menurut Recode, Starship sendiri turut mengerjakan proposal untuk kedua negara bagian tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement