Rabu 17 May 2017 11:25 WIB

MP3 Belum akan Punah

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Winda Destiana Putri
MP3. Ilustrasi
Foto: Wikipedia
MP3. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Anda mungkin tidak pernah mengenal Fraunhofer Society. Akan tetapi, Anda pasti pernah menggunakan salah satu hasil karyanya yakni MP3. Belakangan ini, banyak pihak yang menyatakan MP3 telah mati karena Fraunhofer memutuskan untuk menghentikan program lisensinya dan mendeklarasikan format AAC sebagai suksesor.

Dikutip dari GSM Arena, sejatinya hak paten untuk format MP3 telah habis pada beberapa tahun yang lalu. Oleh karena itu, kini software gratis pun bisa membuat file berformat MP3.

Lalu, apakah langkah tersebut akan membuat MP3 menghilang? Anda perlu mengingat kisah tentang GIF. Sang pemegang paten Unisis ingin pengembang membayar lisensi untuk penggunaan GIF. Hal itu membuat para pengembang membuat format alternatif dan lahirlah PNG. Hal ini lantas mengancam popularitas GIF.

Ketika GIF akhirnya terbebas dari hak paten, format gambar itu justru menjadi sangat populer dari sebelumnya. Hal ini memberikan keyakinan MP3 tidak akan berakhir. AAC memang menjanjikan kualitas audio yang lebih baik. Namun, enkoder MP3 saat ini dapat menyainginya dan membuat perbedaan menjadi sangat tipis.

Pada akhirnya, MP3 serupa dengan JPEG. Format tersebut dianggap tua dan tidak efisien namun didukung oleh seluruh pihak. Format itu telah menjadi media yang umum digunakan dan mudah untuk disebarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement