Selasa 16 May 2017 09:08 WIB

MP3 Sudah Mati?

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Indira Rezkisari
Alat pemutar musik MP3.
Foto: EPA
Alat pemutar musik MP3.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Format pengkodean audio digital saat ini telah kehilangan relevansinya dalam dunia teknologi yang baru. Ini membuat MP3 semakin ditinggalkan, menurut The Fraunhofer Institute for Integrated Circuits.

Badan penelitian dari Jerman ini menghentikan program perizinannya untuk mendapatkan beberapa paten MP3 setelah hampir dua dekade. Lembaga tersebut mengatakan sementara MP3 masih populer di kalangan konsumen, namun sudah melampaui codec audio yang lebih efisien dan fitur lebih maju.

Pengguna akan terus mendengarkan file MP3, namun tanpa dukungan industri untuk format ini. Orang-orang juga bergeser ke teknologi alternatif yang lebih progresif, seperti streaming, siaran langsung televisi, dan radio.

"Mereka menggunakan codec ISO-MPEG modern seperti Advanced Audio Coding (AAC) atau di MPEG-H masa depan. Ini lebih banyak menghadirkan fitur dan kualitas audio lebih tinggi pada bitrate jauh lebih rendah dibandingkan MP3," kata Fraunhofer, dilansir dari CNBC, Selasa (16/5).

Fraunhofer IIS juga membantu menciptakan file AAC yang lebih maju, yang sekarang didominasi oleh iTunes, YouTube, Nintento, Nokia dan sistem audio musik lainnya. AAC dipandang memiliki peningkatan kualitas suara dibandingkan MP3.

MP3 terkenal sejak akhir 1980-an dan merevolusi cara orang-orang mendengarkan musik. MP3 juga mengurangi ukuran file hingga 95 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement