Ahad 14 May 2017 16:09 WIB

Jangan Bayar Bila Terkena Ransomware WannaCry

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Winda Destiana Putri
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan keterangan pers terkait upaya penanganan serangan dan antisipasi Malware Ransomware WannaCry di Jakarta, Minggu (14/5).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan keterangan pers terkait upaya penanganan serangan dan antisipasi Malware Ransomware WannaCry di Jakarta, Minggu (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif ICT Watch Indonesia Donny BU menyarankan pengguna komputer tidak membayar atau menebus perangkat yang terinfeksi malware ransomware jenis wannacry. Malware ransomware jenis Wannacry tengah menyerang sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia.

"Saya cuma ngikuti Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), jangan bayar. Kalau ada segera backup data," kata dia di Jakarta, Ahad (14/5).

Sistem operasi yang paling riskan terserang, yakni Windows 8 ke bawah. Serangan siber ini bersifat tersebar dan masif. Wannacry menyerang sumber daya sangat penting, seperti, rumah sakit dan perusahaan mobil.

Wannacry akan mengunci data-data perangkat yang telah terinfeksi. Kemudian, penyebaran bisa terjadi melalui e-mail atau situs tertentu. Kemudian, Wannacry dapat menyebar ke komputer lain melalui jaringan data yang sama.

Untuk mengatasinya, Wannacry meminta pengguna komputer membayar 300 bitcoin atau sekitar Rp 4 juta per komputer. Menurut Donny, uang tersebut dapat dimanfaatkan pembuat malware untuk berinovasi membuat sistem perusak komputer yang lebih canggih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement