Senin 01 May 2017 01:48 WIB

India Larang 22 Situs Media Sosial di Kashmir

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Esthi Maharani
Media sosial
Foto: ist
Media sosial

REPUBLIKA.CO.ID,SRINAGAR -- Pemerintah India di wilayah Kashmir melarang 22 situs media sosial sebagai upaya menenangkan keadaan di Kashmir. Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan pasukan India menganiaya seseorang. Hal itu pun langsung menyulut protes masyarakat di wilayah sengketa tersebut.

Pemerintah India beralasan, larangan selama satu bulan itu diperlukan untuk menjaga keamanan. Ini karena media sosial kerap disalahgunakan oleh pihak antinasionalis dan antisosialis. Pengamat kebijakan dari Pusat Kajian Internet dan Masyarakat Pranesh Prakash menyebut, langkah tersebut sudah menghancurkan kebebasan berpendapat.

Meski telah dilarang, perusahaan telekomunikasi setempat masih kesulitan menutup 22 situs media sosial termasuk Facebook dan Twitter. Layanan jaringan 3G dan 4G kini telah diputus selama lebih dari sepekan. Kini masyarakat hanya bisa menggunakan jaringan 2G yang lebih lambat.

Selama beberapa tahun terakhir, warga Kashmir kerap mengunggah foto dan video penganiayaan oleh pihak India. Salah satu video menunjukkan seorang anak laki-laki yang ditembak oleh tentara India hanya dari jarak beberapa meter. Sementara, video yang mengundang kemarahan warga Kashmir belakangan ini menunjukkan seorang pemuda yang diikat di atas mobil jip militer. Mobil itu pun berkeliling desa.

"Pelempar batu akan bernasib sama seperti ini," ujar salah seorang tentara dengan bahasa Hindi di video tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement