REPUBLIKA.CO.ID, KASHMIR - Pihak berwenang India di Kashmir telah melarang penggunaan Facebook, Twitter, WhatsApp, dan jejaring sosial lainnya, Rabu (26/4). Pelarangan sementara itu diumumkan setelah pemerintah India mengatakan layanan media sosial itu banyak disalahgunakan oleh kelompok anti-nasional dan anti-sosial.
Kebijakan ini dikeluarkan pertama kalinya oleh pemerintah India untuk melarang jejaring sosial di wilayah itu. India selama ini lebih sering memilih untuk memblokir sinyal internet di Lembah Kashmir secara berkala. Layanan internet tercatat telah diblokir sebanyak 28 kali selama lima tahun terakhir di Kashmir. Pada 2016 pemerintah India bahkan memblokir sinyal internet selama lima bulan.
"Pemerintah dengan ini mengarahkan semua penyedia layanan internet bahwa setiap pesan, yang dikirim melalui situs jejaring sosial berikut tidak diperbolehkan di Lembah Kashmir untuk jangka waktu satu bulan atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar pernyataan resmi dari pemerintah India, dikutip Aljazirah.
Situs dan aplikasi lainnya yang tidak dapat diakses di Kashmir adalah Wechat, QQ, Qzone, Google Plus, Skype, Line, Pinterest, Snapchat, Youtube, Vine, dan Flickr.
"Larangan ini adalah untuk mengendalikan ruang politik. Pemerintah mencoba mengendalikan hal-hal itu dengan cara militer, tapi tidak akan membantu," kata Gull Mohammad Wani, seorang profesor dan analis politik.
"Pemerintah mengklaim telah mengambil langkah ini untuk menenangkan situasi. Dengan tidak adanya media sosial, rumor dapat menjadi lebih berbahaya seperti yang telah kita lihat di masa lalu," tambah dia.
Pihak berwenang mengatakan layanan media sosial digunakan untuk mengumpulkan dukungan untuk menentang pemerintah India di Kashmir. Penduduk setempat, termasuk mahasiswa, dan pelaku bisnis sangat terpengaruh dengan pemblokiran tersebut.
"Hal ini justru akan melahirkan kebencian, karena kami mengalami tekanan terus menerus dan mendapatkan hal-hal yang tidak pantas kami dapatkan," ujar seorang mahasiswa.