Kamis 23 Mar 2017 06:11 WIB

Larangan Perangkat Terbaru dari Penerbangan 10 Bandara Menuju AS

Rep: Rossi Handayani/ Red: Winda Destiana Putri
Etihad Airways
Foto: .
Etihad Airways

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini ada kebijakan baru dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yakni larangan perangkat. Dan bukan hanya larangan perangkat, namun juga larangan perangkat untuk penerbangan tertentu, dari negara-negara tertentu, untuk perangkat tertentu.

Penerbangan apa saja yang terpengaruh, dilansir dari laman Mashable Rabu (22/3), pertama perjalanan domestik dalam penerbangan internasional yang berasal dari Amerika Serikat tidak akan terpengaruh. Menurut Department of Homeland Security, aturan baru berlaku untuk 10 bandara internasional tertentu "titik terakhir tertentu bandara keberangkatan ke Amerika Serikat".

Bandara tersebut diantaranya:

Queen Alia International Airport (AMM) di Amman, Yordania

Bandara Internasional Kairo (CAI) di Kairo, Mesir

Bandara Internasional Ataturk (IST) di Istanbul, Turki

Bandara Internasional King Abdul Aziz (JED) di Jeddah, Arab Saudi

Bandara Internasional King Khalid (RUH) di Riyadh, Arab Saudi

Bandara Internasional Kuwait (KWI) di Farwaniya, Kuwait

Bandara Mohammed V (CMN) di Casablanca, Maroko

Bandara Internasional Hamad (DOH) di Doha, Qatar

Bandara Internasional Dubai (DXB) di Dubai, Uni Emirat Arab

Abu Dhabi (AUH) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab

Aturan baru berlaku untuk sembilan penerbangan tertentu, bahkan jika seorang warga negara AS terbang kembali dari liburan atau perjalanan bisnis, jika Anda berada di maskapai penerbangan, keluar dari bandara di atas, larangan tersebut masih berlaku.

Penerbangan tersebut adalah:

Royal Jordanian

Egypt Air

Turkish Airlines

Saudia Airlines

Kuwait Airways

Royal Air Maroc

Qatar Airways

Emirates Airlines

Etihad Airways

Daftar resmi dari perangkat yang dilarang adalah:

Laptop

Tablet

E-Readers

Kamera

DVD player portabel

Unit game Electronic lebih besar dari smartphone

Travel printers/scanners

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement