REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Literasi digital dinilai penting dikuasai masyarakat untuk melawan berita palsu atau hoax. Pengetahuan dan wawasan
"Masalah digitalisasi juga dihadapi negara maju. Literasi kuncinya yang berhubungan dengan kehidupan digital citizenship," kata perwakilan Masyarakat Anti-Hoax di Bandung Santi Indra Astuti dalam diskusi bertema Menuju Media Sosial yang Memberdayakan: Mungkinkah? di The Habibie Center, Jakarta, Selasa (31/1).
Menurutnya, persoalan literasi adalah kompetensi yang harus dimiliki setiap orang. Khususnya untuk mengkritisi dan memahami. Ia memerinci setidaknya ada sembilan hal yang harus dipahami digital citizenship sebagai pengguna internet.
Di antaranya adalah akses digital, pergadangan digital, komunikasi digital, etiket digital, hukum digital, hak dan tanggung jawab, kelebihan dan kelemahan digital, serta keamanan digital. "Literasi media adalah sejenis kemampuan atau skill untuk menggunakan media massa," ujar Santi.
Ia menjabarkan,terdapat empat tujuan literasi media, yakni proteksionis untuk mencegah dampak media pada khalayak. Kedua, preparasionis untuk menyiapkan khalayak agar bisa menjadi konsumen media yang kritis.
Ketiga, partisipatif untuk menanamkan kompetensi literasi media agar khalayak dapat memberdayakan diri ketika berhadapan dengan media. Keempat advokasi untuk gerakan sosial, bukan hanya untuk meningkatkan kesadaran, tetapi juga untuk mengubah situasi secara politik.