Senin 30 Jan 2017 14:08 WIB

Apple Tuntut Qualcomm Rp 13,4 Triliun

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Winda Destiana Putri
Apple
Foto: reuters
Apple

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple melayangkan tuntutan 1 miliar dolar AS kepada Qualcomm. Perusahaan Chip yang berbasis di California itu dinilai gagal oleh Apple memenuhi janji untuk standar paten produk murah dan kompetitif.

Apple mendaftarkan gugatannya itu di pengadilan California bagian selatan. Perusahaan yang pernah dibesut Steve Jobs itu menuduh Qualcomm menjual chip yang terlalu mahal dan menolak membayar tuntutan sebagai kompensasi

Apple juga menuduh Qualcomm menahan uang dengan jumlah 1 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 13,4 triliun. Uang tersebut diklaim sebagai hak Apple yang seharusnya dibayarkan Qualcomm.

"Tak sampai disitu, Qualcomm kemudian mencoba memeras Apple untuk mengganti respon dan menyediakan informasi yang tidak bear kepada KFTC (Korea Fair Trade Commission) terkait pembayaran tadi. Apple menolak," kata Apple dalam tunuan mereka seperti dikutip Reuters, Senin (30/1).

Baca juga: Apple Tunda Peluncuran Ipad

Qualcomm General Counsel, Don Rosenberg menyebut tuduhan yang dilakukan Apple tidak berdasar. Dia mengatakan, Apple secara sengaja menyerang bisnis Qualcomm dari sisi regulasi di segala penjuru dunia seperti yang terlihat dalam keputusan KFTC dan FTC dengan memberikan fakta tidak benar dan menahan informasi.

"Kami menyambut tuntutan yang tidak pantas ini di pengadilan dan menjadikannya peluang untuk menemukan praktik yang dilakukan Apple," kata Rosenberg.

Sebelumnya, Qualcomm merupakan perusahaan chipset yang menyuplai baik Apple maupun Samsung. Kedua raksasa ponsel itu bahkan berjasa bagi 40 persen keuntungan Qualcomm tahun lalu sebesar 23,5 juta dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement