Senin 09 Jan 2017 20:41 WIB

Kemenkominfo Surati Facebook dan Twitter untuk Bahas Hoax

 Masyarakat dan pengiat media sosial saat mengelar kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi masyarakat anti hoax di Jakarta,Ahad (8/1).
Foto: Republika/Prayogi
Masyarakat dan pengiat media sosial saat mengelar kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi masyarakat anti hoax di Jakarta,Ahad (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan telah menyurati Facebook dan Twitter untuk bertemu membahas penanganan berita palsu atau hoax. Dalam waktu dekat diharapkan kedua belah pihak sudah bisa bertemu.

"Sudah disurati, sudah diterima (facebook dan twitter), masih diatur, mereka juga waktunya masih diatur. Dalam waktu dekat, diharapkan akhir Januari atau awal Februari bisa bertemu," katanya di Jakarta, Rabu (9/1).

Menurut Semuel Abrijani Pangerapan, hoax juga merupakan masalah bagi dua perusahaan media sosial tersebut. Untuk itu, ia menyakini, upaya untuk menangani masalah hoax akan disambut positif.

"Masalah ini kan buat mereka juga mengganggu kan, mereka perlu juga bantuan, kalau dibantu kan senang juga, kalau di tempatnya dia penuh hoax kan juga nggak ada yang mau kan," katanya.

Sebelumnya, Semuel mengatakan, kementerian terinspirasi dengan berita terkait upaya Jerman untuk menangani hoax di Facebook. Pemerintah Jerman mengumumkan akan memberikan denda sebesar 500 ribu euro kepada Facebook untuk setiap berita palsu yang beredar di platform tersebut.

Menurut dia, platform media sosial seperti Facebook dan Twitter tetap harus bertanggung jawab terhadap penyebaran berita-berita palsu tersebut. Hal ini sesuai dengan UU ITE. Ia menambahkan, pihaknya akan membuat regulasi guna menangani hoax di Facebook, Twitter maupun media sosial lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement