Kamis 22 Dec 2016 11:04 WIB

Nokia Gugat Apple Langgar Hak Paten

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Winda Destiana Putri
Nokia
Nokia

REPUBLIKA.CO.ID, HELSINKI -- Nokia Corp (NOKIA.HE) telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum terhadap Apple Inc (AAPL.O) karena melanggar 32 paten teknologi. Tuntutan hukum Nokia ini diajukan di pengadilan di Dusseldorf, Mannheim dan Muenchen Jerman juga pengadilan negeri Amerika Serikat untuk Distrik Timur Texas.

Beberapa gugatan mencaku paten untuk penampilan atau displays, interfaces, perangkat lunak, antena, chipset dan video coding. Nokia mengatakan dalam sebuah pernyataan, sejak menyetujui lisensi yang meliputi beberapa paten dan portofolio teknologi Nokia pada 2011, Apple telah menolak tawaran berikutnya. "Tawaran tersebut dibuat oleh Nokia untuk lisensi lain dari penemuan yang dipatenkan, digunakan oleh banyak produk Apple," katanya.

Sementara Apple pada Selasa (20/12) telah mengambil tindakan hukum terhadap Acacia Research Corp dan Conversant Intellectual Property Management Inc. Apple menuduh mereka berkolusi dengan Nokia untuk memeras pendapatan selangit milik Apple. Juru bicara Apple Josh Rosenstock mengatakan, pihaknya selalu bersedia membayar harga adil untuk mengamankan hak-hak paten yang mencakup teknologi dalam produknya.

"Sayangnya, Nokia menolak lisensi paten mereka sendiri secara adil dan sekarang menggunakan taktik troll paten untuk mencoba memeras uang dari Apple dengan menerapkan tarif royalti untuk penemuan Apple sendiri yang tidak ada hubungannya dengan mereka," katanya. Munculnya tindakan hukum Nokia dan Apple ini menandai kebangkitan 'perang paten smartphone' yang dimulai lima tahun lalu. Saat itu, Apple mengajukan serangkaian kasus pelanggaran paten terhadap Samsung Electronics di seluruh dunia.

Seperti diketahui, Nokia merupakan produsen ponsel yang sempat mendominasi dunia sebelum adanya transisi smartphone yang dikenalkan Apple iPhone pada 2007. Perusahaan asal Finlandia tersebut melakukan binsis dengan menjual handset untuk Microsoft Corp dua tahun lalu, meninggalkan bisnis peralatan jaringan telekomunikasi dan portofolio menonjol dari paten perangkat mobile.

Tapi tahun ini, Microsoft menjual bisnis ponsel fitur Nokia untuk sebuah perusahaan baru yang disebut HMD global. Nokia meyetujui kesepakatan lisensi 10 tahun dengan HMD yang terus memasarkan ponsel murah Nokia dan berencana memperkenalkan model Nokia smartphone baru tahun depan, dilansir Reuters.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement