Kamis 03 Nov 2016 22:17 WIB

Perlunya Data Dilindungi dengan Enkripsi

Enkripsi data (ilustrasi)
Foto: ©androidspin.com
Enkripsi data (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi Teknologi Informasi Agung S Bakti mengatakan, saat ini data telah dijadikan sebagai aset sehingga perlu dilindungi dengan metode pengacakan data atau enkripsi.

"Pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini menawarkan berbagai macam dampak positif bagi penggunanya. Namun perkembangan teknologi informasi juga dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan tindak kejahatan," ujar Agung di Jakarta, Kamis (3/11).

Dia memberi contoh kejahatan siber seperti mengambil akun orang lain, memasukkan program tersembunyi, menyerang orang lain dengan akun yang lain, atau mencuri data atau informasi.

Dia menjelaskan di era digital seperti sekarang ini, data menjadi pusat informasi utama dan menjelma sebagai aset berharga tambang emas modern. "Oleh karena itu, perlu ada pelindung untuk melindungi data-data kita," katanya menambahkan.

Agus juga Presiden Direktur Indoguardika Cipta Kreasi meluncurkan aplikasi antisadap karya anak bangsa yakni Email Guard dan Indosign. Aplikasi itu diluncurkan untuk mengantisipasi dan menangkal kejahatan pengambilan data penting perseorangan, kelompok hingga negara.

"Email Guard adalah layanan secure email yang menerapkan metode pengacakan data pada saat proses pengiriman email. Sehingga informasi yang dikirimkan melalui layanan ini terjaga kerahasiaannya. Adapun IndoSign merupakan platform untuk mendistribusikan dokumen digital secara aman. Pengguna hanya memerlukan peramban modern untuk membuka dan menandatangani dokumen," kata Agung.

Ia menambahkan surat elektronik (email) dan tanda tangan digital (digital signature) untuk saat ini tidak luput dari serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Target serangan ini bisa individu atau organisasi, dimana penyerang bisa membuka lampiran dokumen dan mengganti data informasi yang dikirimkan.

"Email Guard dapat memastikan keabsahan email yang dikirim oleh pengguna lainnya. Sehingga pengirim tidak dapat menyangkal telah melakukan pengiriman email. Karena tidak jarang pelaku kejahatan mengatasnamakan dirinya sebagai orang lain untuk mengelabui target korbannya. Email Guard mampu mengetahui keaslian email pada setiap pesan masuk yang diterima oleh pelanggan," kata Agung.

Sementara itu, IndoSign memiliki fungsi sebagai penanda pada data yang memastikan bahwa data dokumen tersebut adalah data dokumen yang sebenarnya, tidak ada yang berubah. IndoSign mendukung beberapa penandatanganan dalam satu dokumen dan tanda terima transaksi dapat diaudit.

"Seluruh produk ICK dilengkapi dengan teknologi enkripsi kuat standar militer yang telah dimodifikasi untuk meningkatkan level keamanannya," papar dia.

Enkripsi, memberikan tingkat keamanan dan privasi yang lebih tinggi bagi setiap pengguna Email Guard dan IndoSign. Jadi ketika pengguna melakukan aktivitas seperti mengirim email atau melakukan penandatangan digital, data dilindungi dengan keamanan berlapis. Data dipastikan benar-benar aman dari serangan atau "Man in The Middle Attack".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement