Senin 19 Sep 2016 16:51 WIB

Perkara Foto Masa Kecil, Perempuan Ini Gugat Orang Tua

Rep: MGROL73/ Red: Winda Destiana Putri
Facebook
Foto: hardware.com
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah pernyataan tentang pencegahan terhadap orang tua untuk mengunggah foto-foto bayi dan anak-anak di sosial media, telah dikumandangkan sejak lama. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa penculikan, privasi, melindungi anak dari predator, dan hal lain.

Kali ini, justru seorang wanita berumur 18 tahun, menggugat orang tuanya sendiri terkait pengunggahan foto masa kecilnya yang dianggap memalukan. Menurut sebuah laporan dari The Local, wanita asal Austria itu mengklaim orang tuanya telah sengaja membagikan 500 foto masa kecilnya dari bayi hingga remaja, tanpa persetujuannya dan menganggap tindakan orang tuanya itu merusak kehidupan pribadi sang wanita.

"Mereka tidak tahu malu dan tidak paham batasan, serta tidak peduli apakah foto itu adalah foto saat duduk di toilet atau tergeletak telanjang, setiap tahapan kehidupanku di foto dan disebarkan ke publik," ujarnya, dikutip Ubergizmo, Ahad (18/9).

Ia juga mengatakan telah meminta kepada orang tuanya untuk menghapus foto-foto itu. Namun, ayahnya membantah untuk menghapusnya, dengan dalih memiliki hak atas apa yang ia miliki dan ingin dilakukan.

"Saya lelah tidak ditanggapi serius oleh orang tua saya," tutupnya, sambil menunjukkan penuntutan perkara hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement