Kamis 28 Jul 2016 12:12 WIB

TKDN Dianggap Ganggu Penjualan Infinix di Indonesia

 Infinix Hot S
Foto: Gsm Arena
Infinix Hot S

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Infinix Mobility, Benjamin Jiang, mengaku penjualan Infinix sedikit terganggu karena peraturan pemerintah tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Meski demikian, Benjamin menyatakan bahwa perusahaan teknologi yang berbasis di Hongkong dan berkembang di Eropa, Afrika, Timur Tengah dan Asia tersebut siap mengikuti peraturan yang hanya dia temui di Indonesia itu.

"TKDN sedikit menunda karena prosesnya sedikit agak lama. Ini juga tantangan bagi bran lainnya. Namun, kami akan memenuhi peraturan pemerintah tersebut," kata dia saat ditemui seusai peluncuran Infinix HOT S, di Jakarta, belum lama ini.

Peraturan TKDN terbaru mensyaratkan vendor asing untuk memenuhi 30 persen kandungan lokal bagi produk ponsel 4G mulai awal 2017 nanti. Infinix berkomitmen untuk memenuhi persyaratan tersebut.

"Sekarang tugas saya adalah bagaimana mengejar regulasi baru," ujar Marcia Sun, Country Manager Infinix Indonesia.

Untuk memenuhi TKDN, Infinix sendiri telah menggandeng produsen barang elektronik Haier pada Januari lalu. Untuk saat ini Infinix belum berniat memperluas fasilitas manufaktur.

"Tergantung pada kepopuleran Infinix di Indonesia. Jika kapasitas Haeir tidak bisa memenuhi, tentu kami akan memperluas. Untuk saat ini masih bisa memenuhi," kata Marcia.

Dengan berjalannnya kerjasama tersebut perangkat Infinix HOT 3 dan Zero 3 telah tersertifikasi memenuhi TKDN.

Saat ini, untuk mengejar tertundanya perangkat terbaru Infinix masuk ke Indonesia, sembari menunggu sertifikasi TKDN untuk 4G, Infinix meng-impor perangkat dalam 3G.

Jika sertifikasi sudah selesai, jaringan 4G akan dibuka melalui update OTA, sehingga pengguna dapat meng-upgrade perangkat mereka dari 3G menjadi 4G.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement