Jumat 22 Jul 2016 16:27 WIB

Pengamat: Implementasi Berbagi Jaringan Harus Win-Win Solution

Salah satu menara BTS milik operator telekomunikasi
Foto: taufik rachman
Salah satu menara BTS milik operator telekomunikasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengajar Kebijakan Publik di Universitas Indonesia Riant Nugroho  menilai isu utama dari implementasi network sharing adalah win-win solution di antara operator jaringan telekomunikasi. Untuk itu, Pemerintah dalam hal ini Menkominfo perlu menjadikan isu kebijakan ini sebagai agenda Kementerian. 

“Jika network sharing dijalankan hasilnya adalah kompetisi pelayanan telekomunikasi di setiap kawasan. Kompetisi pelayanan memberikan dua manfaat pada pengguna yaitu kualitas layanan dan harga yang relatif lebih murah,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (22/7).

Menurutnya, pemerintah tidak bisa menyerahkan kepada penyelenggara atau operator jaringan. Karena ada potensi besar ketidaksepakatan di antara mereka. Di sini, Menkominfo sebagai pembina industri diharapkan perannya sebagai regulator, fasilitator, dan mediator. 

“Saya yakin Menkominfo bisa melakukannya dengan baik sehingga dalam waktu segera dapat dibuat kebijakan network sharing yang win-win di antara penyelenggara jaringan dan antara penyelenggara jaringan dengan pengguna atau konsumennya,” katanya.

Riant menjelaskan,  network sharing mendatangkan manfaat yang lebih besar dan menguntungkan bagi masyarakat, serta mendukung visi pembangunan nasional yang dijalankan pemerintah.

Diungkapkannya, lebih dari dua dekade lalu investor dan analis kerap mentertawakan pembangunan jaringan yang dilakukan Telkomsel di Indonesia bagian Timur. Namun kini keadaan telah berubah. Semua operator termasuk Indosat  mengincar pasar luar Jawa dikarenakan average revenue per user (ARPU) yang tinggi. 

“Telkomsel itu memetik hasil perjuangannya di kala yang lain tak mau membangun,” tegasnya.

Hingga saat ini Telkomsel telah membangun tidak kurang dari 116.000 BTS di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak 16.000 BTS tidak memiliki nilai ekonomi.

Lebih lanjut Garuda Sugardo menjelaskan, dari lima operator seluler yang beroperasi di Indonesia, hanya Telkomsel yang selalu memenuhi komitmen kebijakan lisensi penyelenggaraan Telekomunikasi (modern licensing) dari Sabang hingga Merauke. 

“Sedangkan operator lainnya ‘memble’ dan hanya mau membangun di daerah urban dan daerah-daerah ‘basah’ saja,” ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement