Rabu 20 Jul 2016 17:50 WIB

PNS Lampung yang Ketahuan Main Pokemon Go akan Dipecat

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Winda Destiana Putri
Aplikasi Pokemon Go saat berada di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Aplikasi Pokemon Go saat berada di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN secara tegas akan menindak pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkot yang bermain game online Pokemon Go saat jam kerja.

"Ketahuan main game itu, sanksinya berhenti saja," kata Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, menanggapi demam permainan online Pokemon Go di Lampung, Rabu (20/7).

Menurut dia, bila ada PNS yang ketahuan pada jam kerja bermain gim tersebut, sanksinya pemecatan. Permainan tersebut dinilai dapat merusak kinerja pegawai dalam melayani masyarakat.

Ia menilai permainan tersebut berdampak negatif bagi siapa saja, termasuk bagi PNS. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ikut-ikutan bermain gim tersebut karena dapat merusak psikologi pemainnya.

Permainan tersebut, kata dia, dapat merusak tatanan masyarakat yang sudah tercipta sejak lama. "Main itu bisa-bisa kepala jadi pening. Jadi tidak usah ikut-ikutan," katanya.

Ia mengatakan aparatur sipil negara hendaknya fokus bekerja melayani masyarakat dan membangun daerah demi kesejahteraan warganya. Menurut dia, urus saja pekerjaan yang sudah ada, tidak usah menambah masalah baru dengan permainan yang tidak ada manfaatnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement