Selasa 05 Jul 2016 17:38 WIB

Apple Patenkan Teknologi Auto Block di Kamera Ponsel

Rep: MGROL73/ Red: Winda Destiana Putri
iPhone
Foto: Flickr/Brian Wilkins
iPhone

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple sangat tidak menginginkan pengguna ponselnya merekam video yang dianggap ilegal.

Perusahaan terkemuka asal Amerika Serikat itu sedang berusaha mematenkan teknologi auto-block yang disertai sinyal inframerah untuk menonaktifkan kamera ketika dianggap merekam sesuatu yang ilegal.

Teknologi itu dianggap mampu membuat orang berhenti menggunakan kamera ponselnya untuk hal-hal yang ilegal, seperti merekam pada tempat konser dan juga di bioskop.

Teknologi itu akan segera merespon ketika kamera pada ponsel memperlihatkan rekaman yang dianggap ilegal dan melalui sinyal yang ditangkap ponsel, kamera tersebut akan langsung keluar ketika hendak digunakan.

Teknologi sinyal inframerah tersebut hanyak akan berfungsi dan merespon ketika ditempat-tempat tertentu, namun tidak saat digunakan untuk berfoto ria dengan keadaan legal.

Sinyal inframerah tersebut juga berfungsi memberikan rincian penjelasan di layar ponsel ketika memotret sesuatu. Misalnya saat kita berada di museum seni, kita memotret salah satu karya seni, sinyal inframerah akan bekerja dengan memberikan informasi tambahan yang muncul di layar terkait foto itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement