Sabtu 25 Jun 2016 16:56 WIB

Pemerintah Diminta Menengahi Persaingan Bisnis Telkomsel dan Indosat

Kampanye Indosat Ooredoo yang dinilai menyerang Telkomsel.
Kampanye Indosat Ooredoo yang dinilai menyerang Telkomsel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Telekomunikasi Indonesia adalah salah satu tujuan nasional untuk mempersatukan bangsa. Hal itu tertera dalam cita-cita Undang-Undang Telekomunikasi, yaitu pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 

Selain iu, penyelenggaraan telekomunikasi juga mempunyai arti strategis dalam upaya memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta memperlancar kegiatan pemerintahan guna mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan. Sekjen Lingkar Studi Mahasiswa (Lisuma) Indonesia Al Akbar Rahmadila menyatakan, belakangan ini ada isu yang berkembang di media tentang perseteruan antara Indosat dan Telkomsel. Pihaknya meminta pemerintah hadir untuk menengahi masalah tersebut.

Jika melihat UU Telekomunikasi  Pasal 4 , yaitu Telekomunikasi Dikuasai oleh Negara dan Pembinaannya Dilakukan oleh Pemerintah, maka jelas harus adanya peran pemerintah dalam menengahi isu itu. "Karena masyarat luas melihat di media adalah pertarungan bisnis belaka, tetapi jika kita analisis lebih jauh lagi adalah ini adalah kepentingan bangsa dan masyarakat," ujar Al Akbar dalam siaran pers, Sabtu (25/6).

Menurut Al akbar, kehadiran pemerintah dalam konflik Indosat versus Telkomsel tidak bisa ditunda lagi. Kasus itu berawal dari munculnya iklan spanduk Indosat yang 'menyinggung' Telkomsel sehingga menimbulkan persaingan tiak sehat. Pun dengan kabar pembelian kartu SIM Indosat secara sporadis yang dibeli pihak tertentu di daerah Indonesia timur agar tidak masuk pasar, perlu ditelusuri.

Al Akbar menyatakan memang Telkomsel di Indonesia timur mendominasi pasar telekomunikasi. Namun ia juga mempertanyakan kenapa Telkomsel begitu dominan atau memang lawan bisnis tak membangun infrastruktur. Tentu saja untuk mengklarifikasi adanya monopoli, pihaknya mengimbau KPPU yang berwenang mengawasi tentang persaingan usaha harus lebih aktif bertindak dan transparan mengungkap masalah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement