REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara (Korut) memiliki aturan keras bagi seluruh masyarakatnya. Peraturan aneh-aneh terkadang diterapkan untuk membuat masyarakatnya tidak menjadi pengkhianat atau pembelot.
Negara ini juga dikenal sangat ketat jika menyangkut penggunaan produk dari negara lain, terlebih negara yang dianggap musuh bagi mereka. Belum lama ini dikabarkan, Korut melarang seluruh warganya menggunakan aplikasi buatan Korea Selatan (Korsel).
Dilansir laman Daily NK Jumat (10/6) warga Korut yang ketahuan menggunakan aplikasi buatan Korsel seperti LINE, KakaoTalk, WeChat akan ditangkap atas tuduhan pengkhianatan alias mata-mata.
Aturan baru ini merupakan aksi cepat tanggap Kim Jong Un atas tingginya jumlah ponsel asal Cina yang masuk ke negara tersebut.
Bila ketahuan, hukuman yang akan diterima mereka tidak main-main, kurungan penjara beberapa tahun siap menanti para pembelot tersebut.